Keputusan Kejaksaan Agung yang telah memindahkan dua terpidana mati asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Bali, ke Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah, pagi tadi sekitar pukul 08.10 WIB., dianggap sebagai waktu eksekusi keduanya yang akan segera dilakukan.
Wakapolri Komisaris Jenderal Pol Badrodin Haiti sendiri menyatakan Polri telah siap mengamankan wilayah Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, menjelang eksekusi terhadap terpidana mati duo Bali Nine tersebut. Bahkan Badrodin memastikan kesiapan tim regu tembak dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) bila eksekusi akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
"(Regu tembak) seluruhnya sudah siap (eksekusi terpidana mati) sesuai ketentuan. Kalau regu itu kan satu terpidana itu 13 orang. Karena dilakukan di Nusakambangan, seluruh personel yang diturunkan dari Polda Jawa Tengah," ? ?ujar Badrodin di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015).
Calon tunggal Kapolri ini mengatakan
bahwa untuk
jumlah personel regu tembak, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 130 personel.
Jumlah tersebut, menurut dia, dipersiapkan tidak hanya untuk mengeksekusi duo
Bali Nine, namun juga 8 terpidana mati lainnya yang juga akan dieksekusi. "Jumlah
terpidananya 10, ya sepuluh yang disiapkan. 10 Kali 13 berapa? 130 Personel
yang kita siapkan. Belum lagi ada pengamanan. ada yang mengamankan para
petugasnya di sana," tukas Badrodin.
Selain itu Polri juga telah menurunkan ebanyak 250 personel yang seluruhnya dari Polda Jawa
Tengah.
Sumber : Liputan6