Kasus Hukum Istri Pendeta Gilbert Lumoindong Dihentikan

Internasional / 2 March 2015

Kalangan Sendiri

Kasus Hukum Istri Pendeta Gilbert Lumoindong Dihentikan

daniel.tanamal Official Writer
176967
<!--[if gte mso 9]><xml> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin-top:0in; mso-para-margin-right:0in; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0in; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-fareast-language:EN-US;} </style> <!--[endif]-->

Kasus hukum yang menimpa Reinda Lumoindong, istri dari Gembala Gereja Bethel Indonesia Jemaat Glow Fellowship Center (GBI Glow) Pendeta Gilbert Lumoindong akhirnya dihentikan setelah Kepolisian secara resmi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada 26 Januari 2015 lalu, karena tidak cukup bukti.

Kasus tersebut adalah dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan Reinda Lumoindong kepada Bianda Sihombing dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2011. Kasus lainnya adalah pelecehan dan percobaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh Pendeta Gilbert kepada Leleany Jeaneruth, adik dari sang istri Reinda Lumoindong.

Dalam Konferensi Pers bersama beberapa wartawan media Kristen di ruang kantornya di GBI Glow Thamrin Residence Jakarta Pusat, Sabtu (28/2/2015), Gilbert didampingi sang istri Reinda, juga juru bicara Zeff Tobing membacakan Press Release terkait SP3 tersebut dan juga mengeluarkan pernyataan dan klarifikasi terhadap kasus hukum yang dinilainya sebagai rekayasa dan usaha pencemaran nama baik.

“Mengapa saya punya ide untuk ini (konferensi pers) tak lain hanya untuk membuat kabar yang damai, berita yang menyelesaikan, dan juga meluruskan berita-berita diluar sana dimana (mungkin) banyak jemaat yang kecewa mengapa Hamba Tuhan (dirinya dan istri) kok bisa seperti ini (diduga melakukan hal tidak menyenangkan). Saya mendengar cerita yang sangat buruk, (katanya) Pendeta Gilbert memperkosa orang. Dan akhirnya kita tahu ini semua rekayasa. Faktanya, tidak pernah ada laporan kepada kepolisian yang mengatakan bahwa Saya melakukan hal yang dituduhkan tersebut,” kata Pendeta Gilbert.

Pendeta Gilbert memaparkan bahwa semua peristiwa tersebut terjadi diawali oleh teguran sang istri kepada Bianda Sihombing yang menjadi singer di GBI Glow. Bersama empat singer lainnya, Bianda ditegur Reinda karena memakai rok yang dianggap tidak sesuai dengan aturan intern gereja (terlalu mini). Merasa tidak terima, Bianda pun melaporkan Reinda dengan dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

Dalam kasus Leleany Jeaneruth, Gilbert kembali menjelaskan bahwa sang istri Reinda menegur adiknya yang dianggap terlalu berlebihan dalam berhubungan dengan salah seorang yang pada saat itu merupakan staff Gereja, yang telah menikah yaitu Sdr Jemmy J Pah. Kasus ini lantas menjadi besar karena Leleany mengaku bahwa Reinda memakinya karena Leleany dianggap menggoda Pendeta Gilbert. Leleany pun mengaku bahwa Pendeta Gilbert melecehkannya dan mencoba memperkosanya.

Kasus pun menjadi besar karena pemberitaan media yang begitu intens, dan ketidakjelasan kasus yang memakan waktu panjang. Dalam menghadapi kasus ini, Pendeta Gilbert mengatakan bahwa dirinya hanya menyerahkan kepada Tuhan dan juga aktif mengurus kasus di Kepolisian, yang menurutnya begitu berbelit dan penuh rekayasa.

“Memang kasusnya kelihatan diam. Padahal justru kita yang aktif, minta audiensi. Ada kesan bahwa kasus ini okelah selesai, tapi jangan sampai di-SP3. Kalau saya gak bisa, kalau mau masuk pengadilan, ya pengadilan. Gak papa saya berdiri agar kelihatan semuanya. Ketahuan mana benar, mana salah. Tapi jangan sampai digantung. Karena kalau digantung pasti pemikiran orang, kan saya yang menggantungnya. Karena dipikir, ahh Gilbert kuat. Nah justru itu saya mau lihat pembelaan Tuhan. Kalau saya mau main uang, mana mungkin kasus ini sampai 3 tahun,” tandasnya.

Untuk itu Gilbert mengajak semua Hamba Tuhan untuk berani dalam kebenaran dan tidak takut dalam menegakkan apa yang diperintahkan oleh Firman Tuhan. “Kalau kita benar, mau seburuk apapun kejadiannya, ancamannya, maju aja terus! Dalam hal ini bukan (seperti) Puji Tuhan kasus gw selesai, saya justru mau mendorong Hamba Tuhan, jangan takut maju saja terus. Saya sendiri sudah melalui nih. Kalau saya belum melaluinya kan saya belum bisa ngomong. Jangan takut. Meskipun dia di intern gereja itu adalah pengurus, kalau salah ya salah. Kalau perlu didisiplinkan yang didisiplinkan. Jangan takut. Kalau dia mau keluar, mau bergerak bagaimanapun, ada Tuhan. Saya sudah mengalami,” tutupnya.

 

 

Sumber : Jawaban.com | Daniel Tanamal
Halaman :
1

Ikuti Kami