Aksi barbar yang kerap dilakukan oleh teroris Negara Islam Irak dan Syam atau ISIS dinilai sebagai kejahatan genosida yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan pengadilan internasional.
Hal itu disampaikan Duta besar Irak untuk PBB, Mohamed Ali Al-Hakim kepada Dewan Keamanan dalam rapat darurat usai gerombolan ISIS tersebut mengklaim telah memenggal 21 orang Kristen Mesir di Libya.
“Kelompok-kelompok teroris (ISIS) telah menistakan semua nilai kemanusiaan. Mereka telah melakukan kejahatan paling keji terhadap orang Irak, baik terhadap Syiah maupun Sunni, warga Kristen, orang Turkmen, Shabak ataupun Yazidi. Ini adalah kejahatan genosida yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan pengadilan internasional,” katanya Selasa (17/2/2015).
Sampai saat ini tekanan terus dilakukan kepada Dewan Keamanan PBB agar segera mengambil tindakan atas kelakuan ISIS. Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sissi menuntut agar PBB mengambil kendali. Hari Selasa, ia meminta Dewan Keamanan PBB mengesahkan resolusi untuk intervensi militer internasional di Libya. Seusai jatuhnya mantan pemimpin Moammar Khadafy, Libya kini masih dilanda kekosongan kekuasaan dan penegakan hukum.