Wali Kota Bogor Terima Surat Dewan Gereja Dunia
Sumber: Google

Internasional / 22 January 2015

Kalangan Sendiri

Wali Kota Bogor Terima Surat Dewan Gereja Dunia

Theresia Karo Karo Official Writer
6152
Sekretaris Umum Dewan Gereja Dunia (World Council of Chuch/WCC) Pendeta Dr Olav Fykse Tveit menyurati Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, terkait sengketa rumah ibadah GKI Taman Yasmin (19/1). Surat ini merespon ancaman pembongkaran rumah ibadah milik GKI di Perumahan Taman Yasmin oleh Pemerintah Kota Bogor.

Dilansir dari tempo, Bima Arya mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat tersebut dan akan menyampaikan surat balasan. “Kita akan menyampaikan surat balasan. Tidak ada rencana Pemkot menghancurkan bangunan rumah itu,” ujar Bima Arya.

Menurutnya, terdapat persepsi yang berbeda antara GKI Yasmin dengan Pemerintah Kota Bogor dalam menyoal bangunan yang dijadikan sebagai gereja tersebut. “Kita akan jelaskan kronologis polemik kasus hukumnya,” ungkapnya.

Sebagai Wali Kota Bogor, dirinya mengaku selalu siap untuk memastikan warga Kota Bogor yang tergabung sebagai anggota jemaat GKI Pengadilan untuk mendapatkan tempat ibadah yang baru. Mengingat jumlah jemaat yang semakin bertambah. “Yang pasti, sesegera mungkin surat balasan untuk Dewan Gereja Dunia ini akan kami kirimkan,” jelasnya.

Surat tersebut, kurang lebih mengungkapkan keprihatinan Pendeta Tveit atas kondisi jemaat GKI Taman Yasmin Bogor yang dihalangi beribadah. “Saya mendapatkan informasi bahwa, sebagaimana dalam Laporan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa pada April 2014 terkait dengan Hak atas Kebebasan Berkumpul secara Damai dan untuk Berorganisasi, bahwa “walaupun keputusan dari Mahkamah Agung yang meneguhkan hak GKI Taman Yasmin untuk mendirikan gedung gereja di Bogor, Jawa Barat, tapi pemerintah lokal menyegel bangunan itu sejak 2010,” tulis Pendeta Tveit dalam surat tersebut.

Dalam surat tersebut, dirinya berharap agar Bima Arya selaku Wali Kota Bogor untuk menghormati dan melaksanakan keputusan Mahkamah Agung dan Ombudsman Republik Indonesia. Tidak hanya kepada Bima Arya Sugiarto, namun surat tertanggal 16 Januari 2015 ini juga dibarengi tembusan ke Presiden Joko Widodo, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Pendeta Dr. Henriette Hutabarat-Lebang.

Sumber : Tempo/Ucanews.com by tk
Halaman :
1

Ikuti Kami