Kontroversi Ucapan Natal, Dari Jokowi Hingga Ahok

Nasional / 22 December 2014

Kontroversi Ucapan Natal, Dari Jokowi Hingga Ahok
Sumber: Article.wn.com
Lori Official Writer
6478
Bulan Desember adalah peringatan kelahiran Yesus Kristus bagi umat Kristiani, yang dianut oleh sebagian besar penduduk di Indonesia. Sebagai pemimpin negara, Presiden Joko Widodo juga menyambut peringatan hari besar ini dengan rencana mengikuti beberapa perayaan Natal kendati berasal dari keyakinan berbeda.  

Namun tampaknya sikap tersebut mengundang protes Front Pembela Islam (FPI). Mereka mengharamkan ajaran yang memperbolehkan umat Islam memberikan ucapan ‘Selamat Natal’ kepada umat Kristiani, termasuk Presiden sendiri. “Tak terkecuali  bagi siapa pun, termasuk Presiden Jokowi,” kata Majelis Syuro FPI Misbahul Anam pada Kamis, 18 Desember 2014 lalu.

Hal ini juga ditegaskan oleh Gubernur versi FPI, Fahrurrozi Ishaq yang melarang umat Islam mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani. Tak tertutup kemungkinan larangan itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berbeda keyakinan.

“Bagi umat Islam, hukumnya haram mengucapkan selamat Natal,” tutur Fahrurrozi, seperti dikutip Tempo.co, Senin (22/12).

Menurut FPI, larangan itu sudah ada dalam fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 7 Maret 1981. fatwa tersebut berisi, larangan penggunaan aksesori Nata, ucapan selamat Natal, membantu orang Kristiani dalam perayaan dan pengamanan natal, serta imbauan agar pengusaha tidak memaksa karyawan muslim menggunakan aksesori Natal.

Menyikapi hal itu, Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menyatakan, memberi ucapan selamat Natal merupakan wujud toleransi beragama., dan tidak akan mempengaruhi keimanan seseorang. “Sikap saling menghormati seperti itu tidak ada urusannya dengan pengakuan iman,” tukas Slamet Effendy Yusuf.

Senada dengan itu, Direktur Wahid Institute Yenny Wahid menyatakan sikap pelarangan perayaan Natal oleh Presiden Jokowi. Menurutnya, merayakan Natal bagi Presiden Indonesia, meski berbeda agama, adalah sebuah tradisi tahunan. Kehadiran presiden dalam perayaan Natal adalah bentuk penghormatan seorang pemimpin negara terhadap rakyatnya. “Itu diatur lho di konstitusi,” ucap Yenny, dan mengingatkan agar tidak mengubris aksi FPI. “Presiden tidak usah dengarkan FPI,” tandasnya.

Sebagai negara yang dibangun berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD), dimana didalamnya diatur jelas tentang toleransi antarumat beragama, setiap keyakinan sepatutnya menghormati umat beragama lain. Adalah problematika yang dilematis ketika antarumat beragama tak lagi saling menghormati dan hidup saling berdampingan.

Sumber : Tempo.co/jawaban.com/ls
Halaman :
1

Apakah Anda rindu menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juruslamat pribadi dalam hidup Anda?

Ikuti doa ini sekarang:
“Tuhan, saya mengakui bahwa saya orang berdosa. Saya membutuhkan Engkau. Saya percaya bahwa darahMu sanggup menghapuskan segala dosa dan kesalahanku. Saat ini, saya mengundang Engkau, Yesus Kristus, masuk dalam hati dan hidupku menjadi Tuhan dan Juruslamatku. Saya menyerahkan hidupku bagiMu dan melayaniMu. Dalam nama Yesus aku berdoa. Amin”

Apakah Anda sudah mengucapkan doa ini?
Jawaban untuk Kamu! 😊
Halo, Sahabat Jawaban!
Kami ada untuk mendengar, menjawab, mendoakan dan mendampingi perjalanan kamu.

Apa yang bisa kami bantu hari ini?