Menurutnya langkah Jokowi ini harus didukung. Dia meyakini sikap pemerintah itu akan memberikan efek jera. "Saya kira itu tidak melanggar hukum, dan itu diakui oleh hukum negara kita. Maka harus dieksekusi," ucap Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/12/2014).
"Kalau Jokowi berhasil melakukan eksekusi terhadap 64 orang ini, saya yakin angka kriminalitas dan narkoba di Indonesia akan menurun drastis dan itu kami apresiasi sebagai prestasi pemerintahan Jokowi," katanya.
Seperti diketahui, Jokowi memastikan akan menolak permohonan grasi yang diajukan oleh 64 terpidana mati kasus narkoba. Kepastian itu disampaikan Presiden Jokowi di hadapan civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, dalam kuliah umum yang digelar di Balai Senat Gedung Pusat UGM, Selasa (9/12/2014).
"Saya akan tolak permohonan grasi yang diajukan oleh 64 terpidana mati kasus narkoba. Saat ini permohonannya sebagian sudah ada di meja saya dan sebagian masih berputar-putar di lingkungan Istana," kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menegaskan, kesalahan itu sulit untuk dimaafkan karena mereka umumnya adalah para bandar besar yang demi keuntungan pribadi dan kelompoknya telah merusak masa depan generasi penerus bangsa.
Sumber : Berbagai Sumber