Wajibkah Memasang Foto Presiden di Gedung DPR?

Nasional / 5 December 2014

Kalangan Sendiri

Wajibkah Memasang Foto Presiden di Gedung DPR?

Tiurma Ida Purba Official Writer
4623

Setiap negara punya kepala negara yang memimpin bangsanya. Namun, apakah ada suatu keharusan untuk memasang foto Presiden di setiap ruangan? Permasalahan yang baru-baru ini terdengar bahwa foto presiden tak dipasang di ruangan DPR. Banyak beberapa pendapat yang menjawab hal ini. “ Halah foto saja dimasalahin, dari dulu ( memang  tidak ada),” kata DR. Winantuningtyastiti, M.Si ( Sekjen DPR) pada Rabu (3/12/2014) di Gedung DOR RI, Senayan.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto juga mengungkapkan bahwa pemasangan foto Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak diwajibkan dipasang di DPR. Khususnya di beberapa ruangan di DPR RI seperti pilar utama Gedung Nusantara III dan ruang paripurna.

Agus juga mengatakan bahwa,” Penempelan foto atau pemasangan foto tentunya di dalam instansi DPR tidak wajib seperti dulu sehingga kita juga tidak melihat di paripurna foto presiden dan wakil presiden”.

Lalu, bagaimana tanggapan Jokowi atas hal ini? Apakah dia marah karena fotonya tak dipasang di DPR? Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto menjawab pertanyaan ini dengan santai, dia mengungkapkan bahwa Jokowi dan JK tidak keberatan kalau fotonya tak dipasang di DPR.

Saat di temui di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 3 desember 2014, Andi mengatakan bahwa,” Selama fotonya bukan (dipasang) Presiden yang lama, tidak ada masalah. Atau, selama fotonya yang dipasang bukan orang lain, selain Pak Jokowi atau Pak JK nggak ada masalah”.

Andi mengakui bahwa memang tidak ada keharusan memasang foto Presiden dan Wakil Presiden di setiap ruangan. “ Tidak ada keharusan, tidak ada kewajiban itu betul, itu hanya tradisi untuk menghormati posisi Pak Jokowi sebagai kepala negara ya” tambah Andi.

Andi mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah berpikir ini adalah aksi sentimen dari kubu koalisi Merah Putih ( KMP). Hanya saja, dia berharap DPR dapat melaksanakan tradisi ketatanegaraan yang selama ini sudah ada sejak dulu.

Menurut andi , “ Kalau DPR – nya sekarang mau melakukan sentilan-sentilan politik, karena berbeda kepentingan. Ya, komunikasi politik lagi-lagi yang menjadi kuncinya.

Namun di lain pihak, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memberikan pendapat dengan tegas bahwa memang tidak ada peraturan yang mengharuskan memasang foto Presiden di gedung DPR. Tradisi ini memang sudah ada semenjak zaman SBY. Fahri menutup dengan mengatakan, “ Foto presiden memang sudah tidak dipasang sejak zaman SBY, karena menganut independensi lembaga legislatif”.

Kasus ini memang sangat kecil untuk dipermasalahkan. Pihak Jokowi pun tidak mempermasalahkannya. Namun, apakah dengan memasang foto Presiden berarti masyarakat  sudah menghormati Kepala negaranya? Jika itu ukuran yang pantas, mengapa pada kenyataannya masih banyak pihak-pihak yang belum bisa menghormati Jokowi sebagai Kepala Negara? Menghormati presiden seharusnya dengan mendukung setiap keputusan-keputusan yang positif dan mempercayakan tanggung jawab sepenuhnya kepada Jokowi, bahwa dia sanggup mengemban tugas sebagai kepala negara. 

Sumber : berbagai sumber/by tiur
Halaman :
1

Ikuti Kami