BI: Gaji 3-10 Juta Hanya Boleh Punya 2 Kartu Kredit
Sumber: FOTO ANTARA/Ismar Patrizki

Nasional / 3 October 2014

Kalangan Sendiri

BI: Gaji 3-10 Juta Hanya Boleh Punya 2 Kartu Kredit

Puji Astuti Official Writer
4071

Aturan baru ditetapkan oleh Bank Indonesia tentang kepemilikan kartu kredit sebagai langkah menajemen resiko kredit bagi bagi pengguna maupun penerbit kartu kredit. Aturan tersebut berupa pembatasan kepemilikan kartu kredit.

"Individu dengan pendapatan antara Rp3 juta-Rp10 juta boleh memiliki kartu kredit dari maksimal dua penerbit, dengan pembatasan total plafon kredit dari seluruh kartu kredit yang dimilikinya yaitu maksimal tiga kali pendapatan tiap bulan," demikian ungkap Direktur Eksekutif BI, Tirta Segara, Kamis (2/10) lalu.

Selain pembatasan jumlah kartu kredit dan minimal penghasilan, pemilik kartu kredit juga harus minimal 21 tahun sedangkan pemegang kartu tambahan minimal 17 tahun atau sudah menikah. Sedangkan untuk limit, maksimal adalah tiga kali besaran gaji pemegang kartu kredit.

Namun untuk individu yang pendapatannya lebih dari 10 juta rupiah tidak dibatasi kepemilikan kartu kreditnya, namun tetap harus mempertimbangkan analisis risiko.

Sumber : Metrotvnews.com
Halaman :
1

Ikuti Kami