Saeed Dikirim ke Penjara Lagi Setelah Dipukuli

Internasional / 22 May 2014

Kalangan Sendiri

Saeed Dikirim ke Penjara Lagi Setelah Dipukuli

Lois Official Writer
3341

Pendeta Saeed Abedini, seorang Amerika keturunan Iran dipukul di rumah sakit dan dipaksa kembali ke tahanan. Hal itu dilakukan tanpa ada peringatan dan sekali lagi membuat keamanannya dipertanyakan. Hal ini dikemukakan oleh keluarga Saeed dan direktur eksekutif American Center for Law and Justice Jordan Sekulow.

“Alasannya pemindahan tersebut tidak jelas, dan menurut anggota keluarga, satu dari para penjaga yang terlibat dalam pemindahan tersebut menyebutkan bahwa pembicaraan tentang nuklir Iran kemungkinan menjadi penyebabnya,” ujar Sekulow.

Menurut yang dilansir The New York Times dan dikutip charismanews, negosiasi telah berlangsung pada Jumat (16/5/2014) di Vienna antara Iran dan enam negara adikuasa (yang dikenal sebagai P5+1). Belum diketahui apakah hasil negosiasi tersebut positif atau tidak. “Progresnya lambat dan sulit, dengan perbedaan yang serius antara dua pihak dalam isu dasar,” komentar pihak Iran dan Amerika.

Ada pula indikasi bahwa Saeed sebagai warga negara Amerika, akan menjadi ‘alat penukaran’ dalam negosiasi ini. Adapun hubungan antara Iran dan Amerika ada di posisi memanas sejak tahun 1979, ada ketidakpercayaan dari sisi kedua belah pihak. Karena itu, kehidupan warga Amerika ada dalam bahaya.

“Tolong bergabung dengan saya dalam doa dan berpuasa,” ujar Naghmeh Abedini, istri Saeed di media sosial. “Saeed tidak begitu baik keadaannya. Dia jatuh di rumah sakit setelah dipukuli. Tanpa Yesus dan doa-doa Anda, saya tidak bisa melanjutkannya. Tolong sertakan Saeed dan keluarga kami dalam doa Anda.”

 

Baca juga :

Berbagai Wisata Rohani di Indonesia dengan Budget Pas-Pasan

Untung Rugi Menikah Usia Muda Dari Sisi Wanita

Cara Tetap Percaya Diri Meski Punya Kekurangan

Godzilla, Proyek Monster Raksasa yang Dirahasiakan

5 Tahun Gendong Cucu Sejauh 2KM Agar Bisa Ke Sekolah

Sumber : charismanews.com by lois ho/jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami