GKI Yasmin : Kami Dilarang Masuk Bahkan Untuk Bersihkan Rumput
Sumber: Jawaban.com

Internasional / 4 April 2014

Kalangan Sendiri

GKI Yasmin : Kami Dilarang Masuk Bahkan Untuk Bersihkan Rumput

Lois Official Writer
3172

Bona Sigalingging sebagai juru bicara Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, menyatakan bahwa sampai saat ini gereja masih disegel dan belum ada perkembangan lebih lanjut. Gereja masih digembok akibat pencabutan ijin mendirikan bangunan (IMB) yang diberikan walikota Bogor terdahulu.

"Kami yang memiliki properti ini dilarang masuk bahkan untuk bersihkan rumput," kata Bona, Kamis (3/4/2014) kemarin. Dia juga mengatakan bahwa kondisi gereja terlihat tidak terurus. Ilalang tumbuh subur di area gereja.

Sampai saat ini, pemerintah kota Bogor masih belum terlihat padahal sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA) dan Ombudsman RI yang menyatakan GKI Yasmin menang. Putusan yang tidak dilaksanakan ini seolah-olah pembangkangan pemerintah kota Bogor terhadap hukum.

Awalnya, GKI Yasmin dianggap punya IMB illegal. Masalah ini kemudian dibawa ke ranah hukum. Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta memenangkan GKI Yasmin dalam sengketa tersebut. Mahkamah Agung melalui keputusan Nomor 127 PK/TUN/2009 tanggal 9 Desember 2010 juga telah menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan pemerintah kota Bogor.

Saat yang hampir bersamaan, Walikota Bogor justru menerbitkan Surat Keputusan Nomor 645.45-137 Tahun 2011 tentang Pencabutan IMB GKI Yasmin pada tanggal 11 Maret 2011. Gereja itu disegel oleh pemerintah kota Bogor dengan alasan pemalsuan tanda tangan oleh Munir Karta yang kala itu menjabat sebagai ketua RT. Tanda tangan tersebut diperlukan untuk IMB. Karena dianggap tidak sah, IMB pun dicabut.

Namun kemudian Ombudsman RI mengeluarkan rekomendasi dengan nomor 0011/REK/0259.2010/BS-15/VII/2011 pada 8 Juli 2011 tentang pencabutan keputusan Walikota Bogor menyangkut IMB GKI Yasmin. Namun, tetap saja tidak ada tindakan dari Pemerintah Kota Bogor sampai sekarang. Sampai bangunan GKI Yasmin terlihat kumuh dan tidak boleh dipergunakan.

Pada 9 April 2014 mendatang, Bogor akan melantik walikota Bogor periode 2014-2019 yaitu Bima Arya Sugiarto, menggantikan Diani Budiarto yang telah memegang 2 periode jabatan. Diharapkan pada masa kepemimpinannya, akan ada perubahan bagi GKI Yasmin, mendapatkan keadilan karena Indonesia memang menjamin kebebasan beragama seseorang, apalagi jika sudah sesuai hukum.


Baca juga :

Mata Menua Bisa Picu Depresi Bahkan Bunuh Diri

Ucapan Suami yang Setia Saat Mabuk

Alat Canggih yang Digunakan Untuk Mencari MH370

Tips Manajemen Desain Interior yang Baik (2/2)

Sumber : kompas.com by lois ho/jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami