Beribadah Adalah Hak Warga Negara Paling Mendasar
Sumber: Jawaban.com

Internasional / 17 February 2014

Kalangan Sendiri

Beribadah Adalah Hak Warga Negara Paling Mendasar

daniel.tanamal Official Writer
3721

Hingga saat ini salah satu problem pelik di Indonesia yang menjadi sorotan dan belum ditangani secara nyata dan tegas adalah diskriminasi bagi warga untuk beribadah yang dilakukan oleh beberapa kelompok masyarakat yang mengatasnamakan keyakinan agama tertentu.

Ironisnya hanya segelintir saja wakil rakyat yang mau turun langsung atau minimal memberikan suara terhadap perjuangan warga dalam mempertahankan haknya dalam beribadah. Hal ini turut menggugah salah satu politisi PDI-P Charles Honoris untuk menyuarakan dan membela nasib warganegara Indonesia yang tertindas dalam haknya beribadah.

“Meskipun nantinya saya duduk di komisi yang tidak bersentuhan langsung dengan hal ini namun jika saya menjadi angota DPR otomatis saya adalah wakil rakyat, dimana suara dan aspirasi mereka harus saya perjuangkan. Otomatis jika ada tindak ketidakadilan dan diskriminasi saya harus turun membela,” katanya di Jakarta, Kamis (13/02/2014).

Ketua Taruna Merah Putih DKI Jakarta ini bahkan menyatakan bahwa pembelaan terhadap keadilan adalah sebuah keharusan bagi siapapun, termasuk dirinya, entah itu jika terpilih menjadi anggota DPR ataupun tidak.

“Bahkan walaupun saya nanti tidak jadi anggota DPR saya akan tetap bela kok, karena keadilan adalah hak mereka. Beribadah contohnya, itu adalah hak warga negara yang mendasar dan dijamin negara untuk tidak didiskriminasi, jadi itu tidak berkaitan jadi anggota DPR atau engga,” tegasnya.

Untuk itu Charles mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melawan ketidakadilan yang terjadi demi perubahan bagi Indonesia. “Justru kalau saya duduk di DPR saya akan memperjuangkannya lebih keras lagi, karena saya mempunyai wewenang, sebagai anggota dewan. Kalaupun tidak, saya juga harus memperjuangkan itu, karena itu adalah ketidakadilan yang harus dilawan bersama-sama.”

 

 

 


Sumber : Jawaban.com | Daniel Tanamal
Halaman :
1

Ikuti Kami