Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Wakapolda Metro Jaya) Brigadir Jenderal Sujarno menyatakan pihaknya bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada para pengedar narkoba. Tidak tanggung-tanggung, sanksi tegas yang akan diberikan adalah berupa tembak mati.
"Karena mereka (pelaku) bisa merusak generasi bangsa, jadi harus ditembak mati," jelas Sujarno kepada wartawan, Jumat (7/2/2014).
Peredaran narkoba, ungkap Sujarno, sudah begitu meresahkan masyarakat tetapi para pelaku sepertinya tidak ambil pusing dan terus melakukan transaksi. Anehnya lagi, narapidana yang sudah dijatuhkan vonis hukum mati masih bisa mengatur transaksi barang yang secara hukum di Indonesia dilarang digunakan secara bebas.
"Jadi, seharusnya pihak kejaksaan segera eksekusi terpidana narkoba yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," pungkasnya.
Sampai hari ini sanksi hukuman mati masih menjadi pro kontra baik di tengah-tengah masyarakat awam maupun praktisi hukum. Jika memang benar Polda Metro Jaya memberlakukan tembak hati kepada pengedar narkoba, apakah reaksi publik? Setuju atau justru mengecamnya? Kita lihat saja nanti.
Baca juga:
Misionaris Bawa 9kg Narkoba : Saya Tidak Tahu Ada Narkoba
Tips Tidur Nyenyak Sepanjang Malam
Sumber : inilah.com / budhianto marpaung