Kasus perusakan rumah istri kedua dari Adiguna Sutowo, Vika Dewayani akhirnya dicabut setelah Vika mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (25/11) lalu. Vika menjalani pemeriksaan selama dua jam oleh pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus yang melibatkan istri musisi Piyu, Anastasia Florina Limasnax dan juga Adiguna Sutowo.
Ketika ditanya wartawan tujuan terkait pemeriksaan yang dijalaninya, Vika menjawab singkat, "Tidak ada apa-apa. Hanya pencabutan (laporan) kasus saja."
Istri Adiguna ini juga mengaku telah memaafkan tindakan Flo, hal ini dilakukannya tanpa desakan dari pihak manapun.
"Saya maafkan, kita umat beragama saling memaafkan," demikian alasan Vika.
Memaafkan adalah melepaskan keinginan untuk membalas dendam. Memaafkan atau mengampuni orang yang telah menyakiti kita bukanlah hal mudah, namun hal ini adalah jalan yang terbaik dalam menyelesaikan masalah, karena pembalasan adalah haknya Tuhan. Memaafkan juga bisa mengurangi depresi, meningkatkan kepercayaan diri, menurunkan tekanan darah, meningkatkan kekebalan tubuh dan membuat orang lebih bahagia dan panjang umur. Jadi langkah Vika ini sudah tepat.
Baca juga artikel lainnya :
Flo Belum Muncul, Tapi Sudah Sepakat Damai Dengan Vika
Polisi Berencana Masukkan Flo Istri Piyu ke dalam DPO
Diperiksa Polisi, Keterangan Piyu Padi Dinilai Tidak Sinkron
Piyu Muncul di Obat Malam, Ada Apa ya?
Mujizat Kesembuhan Terjadi Dalam Hidupku
Bakti Sosial (Berbagi Kasih Dengan Anak-Anak Tanah Merah - OBI)
Sumber : JPNN.com | Puji Astuti