Jenis Kelamin X, Jenis Kelamin Baru di Jerman

Nasional / 5 November 2013

Kalangan Sendiri

Jenis Kelamin X, Jenis Kelamin Baru di Jerman

Lois Official Writer
4063

Bayi-bayi di Eropa khususnya di Jerman menjadi negara pertama yang mengijinkan bayi untuk didaftarkan dengan kategori jenis kelamin yang bukan laki-laki ataupun perempuan, yang dikenal dengan jenis kelamin X. Di Jerman, orangtua boleh mengosongkan kolom jenis kelamin dalam akte kelahiran bayi mereka dan dengan demikian menciptakan jenis kelamin baru sebagai “belum ditentukan.”

Satu di antara 2.000 kelahiran setempat diikuti dengan kasus bayi yang punya dua jenis kelamin saat lahir atau disebut intersex. Orangtua jadi tertekan dan merasa terpojok karena dipaksa menentukan salah satu jenis kelamin bagi anaknya.

Adanya kebijakan ini dapat menghindarkan tekanan bagi orangtua yang terpaksa cepat-cepat melakukan operasi pembuatan kelamin untuk bayi baru lahir yang punya kecenderungan tanda lahir laki-laki dan perempuan sekaligus. Hal ini juga untuk menghindarkan operasi mengangkat salah satu jenis kelamin namun kemudian berlawanan dengan tanda-tanda fisik yang ditunjukkannya.

“Saya bukan pria bukan juga wanita. Saya akan terus menjadi korban tambal sulam operasi dokter, rusak dan rombeng,” kisah salah seorang warga Jerman yang mengalami kasus ini. Kasus yang cukup banyak terjadi di Jerman ini mungkin terbilang langka dan unik. Namun setiap manusia tentu mewarisi suatu kromosom tertentu, entahkah dia pria ataupun wanita.

 

Baca juga :

3 Resep Jenis Mayonaise Untuk Anda

Pilates, Rahasia Artis-Artis Hollywood Ini Berperut Ramping

Anak Bermasalah? Orangtua yang Harus Instropeksi

Cakupan Musik Dalam Berkarir

Oktober dan November JCers, Salute! 

Yang Ada di Dalam Kotak

Sumber : kompas.com by lois horiyanti/jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami