10 Provinsi Ini Sudah Tetapkan UMP 2014
Sumber: Plasa.msn.com

Nasional / 2 November 2013

Kalangan Sendiri

10 Provinsi Ini Sudah Tetapkan UMP 2014

Lois Official Writer
3495

Sebanyak 10 provinsi telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP), sementara 22 provinsi telah menetapkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), menurut Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Jumat (1/11).

Kesepuluh provinsi yang telah menetapkan UMP adalah Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Bangka-Belitung, Papua, Bengkulu, NTB, dan DKI Jakarta. UMP ke-10 provinsi tersebut bervariasi mulai Rp 1,350 juta (Bengkulu) sampai Rp 2,442 juta (Jakarta). Berikut daftar lengkapnya :

  1. Kalimantan Tengah, UMP 2014 ditetapkan Rp 1,72 juta, naik 11 % dari tahun ini Rp 1,55 juta.
  2. Kalimantan Barat, UMP 2014 ditetapkan Rp 1,38 juta, naik 30% dari tahun ini Rp 1,06 juta.
  3. Jambi, UMP 2014 ditetapkan Rp 1,5 juta, naik 15,56% dari tahun ini 1,3 juta.
  4. Sulawesi Tenggara, UMP 2014 ditetapkan Rp 1,4 juta, naik 24,4% dari tahun ini 1,125 juta.
  5. Sumatera Barat, UMP 2014 ditetapkan Rp 1,49 juta, naik 10,37% dari tahun ini Rp 1,35 juta.
  6. Bangka Belitung, UMP 2014 ditetapkan Rp 1,64 juta, naik 29,64% dari tahun ini Rp 1,265 juta.
  7. Papua, UMP 2014 ditetapkan Rp 1,9 juta, naik 11,11% dari tahun ini Rp 1,71 juta.
  8. Bengkulu, UMP 2014 ditetapkan Rp 1,35 juta, naik 45% dari tahun ini Rp 930 ribu.
  9. Nusa Tenggara Barat (NTB), UMP 2014 ditetapkan Rp 1,21 juta, naik 10% dari tahun ini Rp 1,1 juta.
  10. Jakarta, UMP 2014 ditetapkan Rp 2,44 juta, naik 9% dari tahun ini Rp 2,2 juta.

Seperti yang kita lihat pada data di atas, meskipun Bengkulu mengalami persentase kenaikan terbesar di antaranya, namun UMP yang diberikan masih yang terkecil. Berbeda dengan DKI Jakarta yang hanya naik 9%, persentase terkecil di antara provinsi tersebut namun punya UMP yang paling besar. Seperti yang kita ketahui juga, menjadi daerah yang paling sering didemo untuk menaikkan tingkat UMP-nya. Sebanyak apapun upah yang kita terima sebagai hasil mata pencaharian kita, yang terpenting dan jangan dilupakan adalah cara bijak untuk mengelolanya.

 

Baca juga :

3 Resep Jenis Mayonaise Untuk Anda

Pilates, Rahasia Artis-Artis Hollywood Ini Berperut Ramping

Anak Bermasalah? Orangtua yang Harus Instropeksi

Cakupan Musik Dalam Berkarir

Oktober dan November JCers, Salute! 

Yang Ada di Dalam Kotak

Sumber : liputan6.com by lois horiyanti/jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami