Pendeta Palti Panjaitan Siap Dihukum
Sumber: Jawaban.com

Internasional / 4 October 2013

Kalangan Sendiri

Pendeta Palti Panjaitan Siap Dihukum

daniel.tanamal Official Writer
6625

Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Tambun, Palti Panjaitan menegaskan bahwa dirinya siap dihukum menyangkut kasus hukum yang menimpanya dengan tuduhan melakukan penganiayaan (352 KUHP) dan perbuatan tidak menyenangkan (335 KUHP) pada malam Natal 2012 lalu.

Berbicara kepada Jawaban.com seusai ibadah di seberang Istana Merdeka Jakarta, Minggu (28/9), Palti menjelaskan bahwa saat ini berkas kasusnya telah dikembalikan oleh hakim ke penyidik karena saat itu dirinya tidak hadir. Dirinyapun menyerahkan kepada penyidik mengenai kelanjutan kasus hukum yang dinilainya tidak jelas ini.

“Artinya terserah penyidik sekarang mau dilanjut atau tidak. Jadi kalau polisi layak saya di bawa ke pengadilan, saya mau pidana biasa. Bukan pidana ringan. Sebab kalau pidana ringan , saya tidak bisa membela diri. Jika nanti saya di pidana biasa, saya dihukum ya saya siap tapi saya sudah kesempatan  membela diri. Kalau memang tidak layak yang silahkan dihentikan,” katanya.

Mengenai kelanjutan HKBP Filadelfia yang kini putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) belum juga dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Palti berharap pada Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan yang didatanganinya pada pada Selasa (24/9) lalu untuk membuka jalan dalam proses tersebut kepada pemkot setempat.

“Harapan saya kemenkopolhukam mendesak bupati bekasi untuk membuka dan memberi ijin. Karena itu sesuai dengan pengadilan. Dan proses kriminalisasi saya juga harus dihentikan. Karena memang tidak terbukti. Makanya jaksa tidak mau menuntut. Karena tidak ada bukti.”

Makin berlarutnya kasus intoleransi di Indonesia tanpa adanya kepastian dan kejelasan hukum hanya akan memberi ruang terhadap kejadian serupa terulang kembali dalam waktu yang cukup cepat dan menyebar.

 

Baca Juga Artikel Lain

Berita Foto: Penggembokan Gereja Santa Bernadette di Tangerang

Berita Foto: Ibadah Di Seberang Istana Merdeka Jakarta Minggu (29/9)

SBY Lakukan Penghalangan Terhadap Keadilan

Teroris Kenya Bunuh Sandera Yang Tak Mampu Baca Al-Quran

Polisi Syariah Aceh Tangkap Pendeta GMII

Gus Solah Kritisi Penggembokan Gereja di Tangerang

Victor Silaen: Perjuangan GKI Yasmin Dapat Dijadikan Contoh

Yenni Wahid : Militansi Beragama Tidak Masalah Dipertahankan



 

Sumber : Jawaban.com | Daniel Tanamal
Halaman :
1

Ikuti Kami