Tes Keperawanan,  Ancam Siswi Kehilangan Hak Untuk Enyam Pendidikan
Sumber: google

Nasional / 20 August 2013

Kalangan Sendiri

Tes Keperawanan, Ancam Siswi Kehilangan Hak Untuk Enyam Pendidikan

Puji Astuti Official Writer
4363

Munculnya kembali wacana tes keperawanan bagi calon siswi menimbulkan pro-kontra dari berbagai pihak. Hal ini bermula dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Prabumulih, Sumatera selatan yang akan mewajibkan tes keperawanan saat peneriamaan siswi SMA sederajat.

"Kami tengah merencanakan ada tes keperawanan untuk siswi SMA sederajat. Dana tes itu kami ajukan untuk APBD 2014," demikian pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih HM Rasyid yang dikutip Kompas.com, Senin (19/8) lalu.

Tujuan tes keperawanan ini menurut Rasyid untuk menekan tindak asusila seperti prostitusi yang melibatkan pelajar maupun prilaku seks bebas. Walau demikian Rasyid menyadari bahwa masalah keperawanan adalah hak asasi setiap perempuan.

Serupa dengan Rasyid, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamengkasan, Jawa Timur juga mendorong pemerintah membuat undang-undang terkait tes keperawanan. Pasalnya Kabupaten Pamengkasan sudah memiliki konsesus untuk mengeluarkan para siswi yang terbukti sudah tidak perawan atau melakukan praktik seks bebas.

Rencana kontroversial ini mendapatkan reaksi keras dari beberapa tokoh masyarakat, salah satunya dari Direktur Suara Parangpuang Sulawesi Utara, Lily Djenaan. Menurut Lily, dengan adanya tes keperawanan ini sama saja dengan komesialisasi virginitas. Sarannya, pemerintah melakukan upaya menjaga para pelajar dari tindakan amoral dengan cara-cara edukatif seperti pendidikan seks yang proposional.  Senada dengan Lily, Bupati Kendal, Jawa Tengah, Widya Kandi Susanti menolak tegas adanya wacana tes keperawanan. Menurutnya hal tersebut tidak etis dan melanggar hak pribadi seseorang.

Hilangnya keperawanan sendiri tidak selalu karena seks, namun bisa karena sebab-sebab lain, seperti kecelakaan ataupun olahraga tertentu. Selain itu, dengan adanya tes keperawanan ini membuat murid perempuan mengalami diskriminasi dan kehilangan haknya untuk mendapatkan akses pendidikan, sebaliknya murid pria sekalipun melakukan seks bebas bisa bebas dari konsekuensi.

Dinas pendidikan seharusnya mefasilitasi siswa untuk mendapatkan hak-haknya agar generasi penerus bangsa mendapatkan pendidikan yang layak sehingga mereka bisa menjadi pribadi-pribadi yang cerdas dan berbudi pekerti yang luhur. Namun dengan adanya wacana tes keperawanan ini, para murid perempuan akan mengalami tekanan psikologis yang besar dan juga banyak yang terancam tidak diterima sekolah. Harus kemanakah mereka nantinya?

Baca juga artikel lainnya :

Tulisa Menyesal Sudah Tidak Perawan di Usia 14

Umat Kristen Protes Akun Facebook 'Perawan Maria Seharusnya Aborsi'

Kumpulan Renungan Profesional Bisnis Google, Microsoft, Coca-Cola dll

6 Langkah Merdekakan Diri Dari Label "Pegawai"

 


Sumber : Kompas.com | Puji Astuti
Halaman :
1

Ikuti Kami