Akibat Pesan Teks Pelecehan, Pria Pakistan ini Dihukum Penjara
Sumber: Wothynews.com

Internasional / 15 July 2013

Kalangan Sendiri

Akibat Pesan Teks Pelecehan, Pria Pakistan ini Dihukum Penjara

Lori Official Writer
4681

Sajjad Masih, seorang Kristen Pakistan dijatuhi hukuman penjara dan denda 2000 dolar oleh pengadilan provinsi Punjab Pakistan. Ia dinyatakan bersalah sebab mengirimkan pesan teks tentang pelecehan terhadap ulama Muslim untuk membalas dendam terhadap tunangannya.

Ia dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Punjab wilayah Toba Tek Singh, sebab mengirimkan pesan tersebut kepada ulama dan kepada yang lainnya di wilayah kota Gorja lewat telpon, seperti dilansir berita Pakistan Dawn.

Polisi menyatakan bahwa Masih bertunangan dengan Ruma Masih di Kota Gojra, namun Ruma menikah kontrak dengan lelaki kristen lainnya di U.K. Untuk memberikan dia pelajaran, Masih menggunakan SIM Ruma untuk mengirimkan pesan pelecehan itu.

Awalnya Polisi menahan Masih atas undang-undang pelecehan agama, namun para ulama meminta agar bekas tunangannya juga terlibat dalam kasus ini.

Hukuman yang dijatuhkan tersebut digunakan oleh kaum Mayoritas beraliran ekstrim dengan target utama kaum minoritas seperti Kristen, Shi’as, Ahmadiyyas dan Hindu. Pemerintah Kanada baru-baru ini menolong seorang perempuan Kristen, Rimsha Masih yang dinyatakan bersalah dengan tuduhan pembakaran Quran tahun lalu dan melarikan diri dari negaranya bersama-sama dengan keluarganya untuk menjamin keselamatan dirinya. Kemudian sejumlah Kristen lainnya dibunuh atas upaya pembelaan terhadap kaum Minoritas.

Hukuman terhadap pelecehan agama seharusnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara yang bersangkutan, bukan malah diputuskan oleh sebab tuntutan suatu golongan tertentu.


Baca Juga:

Warga Sekitar dan Napi Kebaktian Bersama di Lapas Tanjung Gusta

Alkitab Versi Audio Kini Tersedia Dalam 733 Bahasa

Tolak Pusat Tuna Wisma, Gereja Diserang

Gereja Pakai Facebook Selamatkan Bayi Down Sindrom Yang Hadapi Aborsi

Siapa Yang Memuridkan Anak Anda?

Sumber : Worthynews | Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami