Rimsha Masih, gadis Kristen berumur 15 tahun yang dituduh melakukan penghinaan terhadap salah satu agama mayoritas dengan membakar Kitab Suci Koran (Pakistan) sekarang tinggal dengan aman di Kanada, menurut Menteri Imigrasi, Jason Kenney. “Rimsha dan keluarganya dapat mengajukan hak kewarganegaraan permanen kepada pemerintah Kanada ,” katanya. “Saya katakan secara jelas, jika mereka tidak dapat keluar dari sana (Pakistan) dan sejumlah orang membahayakan dirinya dan keluarganya, maka pemerintah Kanada akan menyediakan visa untuk mereka,” tambah Kenney kepada The Canadian Press bulan lalu.
Kasus penistaan terhadap agama ini telah mendapat perhatian internasional. Pengacara Rimsha mengatakan kliennya dan keluarganya meninggalkan Pakistan pada 14 Maret lalu karena mendapat ancaman dari kelompok ekstrim di Pakistan.
Rimsha tadinya sempat ditahan di Islamabad pada Agustus lalu setelah ulama agama mayoritas menuduhnya membakar Koran. Namun, ternyata kasus itu tidak dapat disertakan dengan bukti yang nyata dan akhirnya ulama tersebut ditahan karena memberikan bukti palsu. Beberapa tahun belakangan ini massa Pakistan telah menyerang dan membunuh orang-orang yang melakukan penistaan terhadap agama lain. 4% umat Kristen dari hampir 180 juta warga Pakistan mengaku menjadi sasaran hukum penistaan agama. Bahkan setelah Rimsha terbukti tidak bersalah, orang-orang yang ada di desanya menuntut bahwa Rimsha harus dihukum.
Baca juga:
Malaysia Akan Legalkan Pemaksaan Agama Kepada Anak-Anak
Anak Lelaki ini Dibeli oleh Pria Australia dan Dijadikan Pelacur di Amerika
Anak Laki-Laki 11 Tahun Hamili Ibu Temannya
Menyerah Bukan Gaya Hidup Orang Sukses
Sumber : berbagai sumber/Eva