Ditengah proses kasus korupsi yang menyeret mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi menghadapi tantangan karena dilaporkan oleh PKS ke polisi dengan tuduhan melakukan penghinaan.
"Kami melaporkan Johan Budi terkait pernyataannya Johan. Poinnya saat dia menyatakan PKS menghalangi-halangi eksekusi penyitaan penyidik KPK," demikian pernyataan kuasa hukum PKS Faudjan Muslim, Senin (13/5) lalu.
Pelaporan ini terkait pernyataan Johan saat menjelaskan kepada pewarta tentang upaya penyitaan mobil yang terkait Luthfi Hasan yang berada di kantor DPP PKS, namun proses penyitaan gagal karena dihalang-halangi oleh pihak keamanan gedung.
Menanggapi tuntutan hukum dari PKS, Johan Budi menyatakan akan menunggu sikap resmi KPK, karena ia membuat pernyataan bukan atas nama pribadi tetapi atas nama institusi.
"Kalau saya melakukan atas nama pribadi, tentu akan melakukan gugat balik, tapi ini kan organisasi, saya harus menunggu langkah dari pimpinan, apa yang akan nanti diambil," demikian jelas Johan.
Resiko yang dihadapi pejabat KPK dalam menjalankan tugas tidaklah ringan, mengingat tuntutan hukum seperti yang dihadapi Johan Budi ini bukanlah pertama kalinya dialami KPK. Sebelumnya sudah beberapa kali terjadi upaya kriminalisasi terhadap pejabat KPK seperti yang pernah dialami Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. Walau demikian hal ini diharapkan tidak menciutkan nyali para penegak hukum, karena bagaimanapun rakyat memberikan dukungan penuh dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dilain pihak, kiranya semua elemen bangsa Indonesia diharapkan dapat memberikan dukungan yang sama agar Indonesia yang bersih dari korupsi dapat terwujud. Karena seharusnya kepentingan bangsa diutamakan, diatas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan.
Baca juga artikel lainnya :
KPK Siap Hadapi Perlawanan PKS
Vitalia Sesha, Model Seksi Yang Terseret Kasus Daging Sapi
ICW : Kekayaan Tidak Menjamin Seseorang Tidak Korupsi
3 Ciri Anda Lagi Diperbudak Pacar Anda
Tuhan Menyediakan Biaya Persalinan Saya!
Sumber : Detik.com | Puji Astuti