Pendeta Palti Panjaitan Kembali Diperiksa Oleh Penyidik Kepolisian
Sumber: jawaban.com

Internasional / 2 May 2013

Kalangan Sendiri

Pendeta Palti Panjaitan Kembali Diperiksa Oleh Penyidik Kepolisian

Budhi Marpaung Official Writer
4197

Pimpinan Jemaat HKBP Filadelfia, Tambun, Bekasi Pendeta Palti Panjaitan mendatangi markas Polres Kota Bekasi, Kamis (2/5) pagi tadi. Adapun kehadirannya di markas polisi beberapa jam lalu tersebut adalah untuk memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan dan perbuatan tak menyenangkan yang dilaporkan Abdul Azis beberapa waktu lalu.

Palti Panjaitan sendiri diperiksa oleh para penyidik kepolisian dengan status sebagai tersangka.

Ini adalah pemeriksaan kali kedua sang pendeta dengan status hukum sebagai tersangka. Sebelumnya, ia diperiksa pada kasus yang sama pada 20 Maret lalu.

"Saya tetap ikutin prosedur hukum yang berlaku dalam proses penyidikan ini. Tidak ada persiapan khusus namun dengan adanya pemanggilan ini sangat mengganggu konsentrasi dan kinerja saya sebagai pemimpin Jemaat HKBP Filadelfia," ucap Palti Panjaitan di Mapolresta Bekasi, Kamis (2/5).

Pada tempat yang sama, kuasa hukum yang menemani Palti Panjaitan mempertanyakan perihal pemanggilan kliennya sebagai tersangka maupun sebagai saksi. Dalam pandangan mereka, yang dilakukan aparat berwajib sama sekali tidak berlandaskan apa yang ada di lapangan sebenarnya.

"Dalam faktanya bahwa Pendeta Palti Panjaitan dan Jemaat HKBP Filadelfia adalah korban kekerasan massa intoleran pada ibadah malam natal 24 Desember 2012 yang dipimpin Abdul Azis. Kekerasan yang dilakukan barisan massa intoleran ini adalah menghadang Jemaat HKBP Filadelfia yang hendak menuju lokasi ibadah di Jalan Jejalen Jaya, Tambun Bekasi untuk melakukan ibadah malam Natal. Penghadangan dilakukan sekitar 500 meter dari lokasi ibadah Jemaat HKBP Filadelfia," ucap Saor Siagian, salah seorang pengacara dari Palti Panjaitan.

Semakin ironis, pungkas Saor, karena polisi setempat membiarkan aksi kekerasan yang dilakukan kelompok intoleran terhadap klien dan jemaat HKBP Filadelfia, Tambun, Bekasi.

Semoga hukum yang sedang berjalan benar-benar pro terhadap kebenaran dan keadilan. Jangan sampai karena desakan dari kelompok mayoritas, sesuatu yang sebenarnya keliru justru menjadi benar atau sebaliknya sesuatu yang benar justru menjadi keliru. Mari kita tempatkan hukum sebagaimana semestinya.

Baca juga :

Pendeta Palti Panjaitan Bantah Lakukan Pemukulan

Pendeta Suriah : Pertempuran Semakin Dekat Dengan Gereja

Paus Fransiskus Ajak Gereja Perangi Pelecehan Seksual

Mendagri Ajak Foke dan Jokowi Sukseskan Pilgub DKI Jakarta 2012

Tweet-an Agnes Monica Tentang Kedatangan Siwon Suju

Jokowi-Basuki Tak Setuju Pelaksanaan UN

Sumber : beritasatu.com, metrotvnews.com / budhianto marpaung
Halaman :
1

Ikuti Kami