Setara : Kebebasan Beribadah Tidak Perlu Minta Izin

Nasional / 24 March 2013

Kalangan Sendiri

Setara : Kebebasan Beribadah Tidak Perlu Minta Izin

daniel.tanamal Official Writer
3394

Wakil direktur lembaga demokrasi dan perdamaian Setara Institute for Peace and Democracy, Bonar Tigor Naipospos, mengatakan bahwa perobohan HKBP Setu di Kabupaten Bekasi adalah perbuatan yang harus disikapi dengan tegas, terutama dalam menyikapi Peraturan Bersama Menteri (PBM) tentang Pendirian Rumah Ibadah yang seharusnya tidak ada.

“Kita jangan pernah diam terhadap kasus ini. Diam hanya akan memperburuk keadaan. PBM 2 menteri bukan harus dicabut, tetapi memang PBM itu seharusnya tidak ada. Karena kini PBM itu dijadikan policy bagi pemda setempat untuk melakukan hal seperti ini,” jelas Tigor di di Wisma PGI, Jl. Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Jumat (22/3).

Selain itu Bonar melihat bahwa meminta ijin ketika umat mau beribadah adalah hal yang tidak relevan dan perlu dipertimbangkan kembali. “Karena kebebasan beribadah itu tidak perlu harus minta ijin terlebih dahulu. Itu adalah hak warga negara yang dilindungi konstitusi. Untuk pendirian rumah ibadah, harusnya tidak mengacu pada PBM 2 menteri, tetapi pada tata kota saja,” katanya.

Seperti diketahui, pada Kamis 21 Maret lalu Pemerintah Kota Bekasi membongkar paksa Bangunan setengah jadi yang sedang didirikan HKBP Setu sebagai Gereja. Pemkot membongkar dengan menggunakan alat berat dengan kawalan Satpol PP. Pembongkaran ini telah menuai protes keras dari berbagai kalangan lintas iman.

 

Sumber : jawaban.com - daniel tanamal
Halaman :
1

Ikuti Kami