Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) baru-baru ini mengeluarkan statement bahwa negara dan pihak kepolisian telah gagal bersikap netral dalam kasus yang menimpa kelompok minoritas belakangan ini.
Hal ini diungkapkan melalui Sekretaris Umum PGI, Pendeta Gomar Gultom terkait dengan kasus tuduhan pemukulan yang dilakukan pendeta HKBP Filadelfia, Bekasi, Palti Panjaitan pada Malam Natal kemarin.
Menurut Gomar, laporan dan tuduhan yang ditujukan kepada Pendeta Palti hanya bersifat karangan atau dibuat-buat. “Yang terjadi, jemaat mau menyelenggarakan ibadah, tapi ada massa yang diprovokasi sehingga mereka menghalangi ibadah. Anehnya, mengapa tuduhan seperti ini cepat ditanggapi polisi sementara ibadah yang diganggu kelompok intoleran tidak dilindungi polisi,” kata Pendeta Gomar.
Pendeta Gomar menilai bahwa negara berusaha melindungi para intoleran dan menyalahkan warga yang menjalankan ibadahnya. Kasus yang menimpa Pendeta Palti Panjaitan merupakan kasus ketiga terkait dengan tindakan ketidakadilan antar-beragama. Sebelumnya, kasus yang sama juga pernah menimpa Jayadi Damanik, warga GKI Yasmin dan Pendeta Bernard Maukar.
Baca juga:
Preachers'Daughters : Tumbuh di Lingkungan Religius Tidak Selalu Ilahi
Pendeta ini Rela Jual Jam Tangan demi Tagihan Listrik Gereja
Unik, Kapel dari Tangki di Ukraina
Gereja Meksiko Terapkan Sistem Keamanan Lampu Lalu Lintas
Sumber : berbagai sumber/Eva