Kardinal Peru Ajak Berdemo Untuk Lindungi Hak Hidup

Internasional / 18 February 2013

Kalangan Sendiri

Kardinal Peru Ajak Berdemo Untuk Lindungi Hak Hidup

Zee Official Writer
3627

Kardinal Juan Luis Cipriani di Lima mengajak umat beriman 5 Februari 2013 lalu, untuk berpartisipasi dalam March for Life – sebuah demonstrasi untuk mendukung hak kehidupan bagi bayi-bayi yang belum lahir, pada tanggal 23 Maret 2013 untuk mendukung martabat bagi seluruh kehidupan umat manusia.

“Tiba saatnya bagi kita untuk mendemonstrasikan dengan tindakan nyata di jalan. Kehidupan anak-anak yang belum lahir berada dalam bahaya dari pihak-pihak bersenjatakan uang” kata Kardinal Cipriani,

Ia menambahkan bahwa mereka yang memaksa melakukan aborsi adalah orang-orang yang tersesat karena mereka berjuang untuk mengenyahkan kehidupan yang belum bisa terlindungi.

Dalam mengumumkan mars tersebut, Kardinal Cipriani menggarisbawahi pentingnya keanekaragaman dalam peserta yang terlibat. Ia meminta para kaum awam, politisi, jurnalis, seniman, para orang tua, dan anak-anak muda untuk berpartisipasi dalam mars tersebut.

“Keuskupan Agung Lima mendukung sepenuhnya kegiatan ini supaya kita bisa berdemo di depan publik dan secara terbuka menunjukkan rasa cinta kita pada kehidupan, cinta pada Tuhan yang sudah memberikan kita kehidupan,” lanjut Kardinal Cipriani.

Kardinal menyebutkan bahwa tujuan kampanye mereka adalah untuk melindungi kehidupan yang tidak lagi bisa terlindungi karena satu-satunya perlindungan yang dimiliki bayi dalam kandungan adalah dari sang ibu. Ia juga menambahkan bahwa kampanye aborsi yang katanya untuk melindungi para wanita hanyalah sebuah sinisme karena mereka yang berpihak pada aborsi merupakan orang-orang yang irasional.

“Aborsi adalah pembunuhan,” katanya menekankan. Dan masyarakat tidak boleh mendukung kehancuran serius seperti itu.

Aborsi memang dalam kasus yang langka diperlukan untuk menyelamatkan nyawa sang ibu ketika secara medis kondisi sang ibu tidak bisa lagi menampung keberadaan janin tersebut dan apabila dibiarkan, keduanya akan tewas. Kasus yang sangat langka memang, tapi mungkin terjadi pada manusia. Tapi tetap saja, hal tersebut bukan berarti aborsi bisa sembarangan dilegalkan. Ketika aborsi dilakukan, hal itu berarti sang ibu mengijinkan dokter untuk, secara harfiah, memasuki rahimnya secara paksa dan menghancurkan janin yang ada di kandungannya, kemudian membuang sisa-sisa janin tersebut begitu saja seolah tak berarti. Bukankah itu berarti mencabut nyawa seseorang yang bahkan masih belum bisa meneriakkan rasa sakit yang dideritanya? Mencabut nyawa seseorang yang sudah kehilangan perlindungan utamanya, sang ibu?


Baca juga artikel lainnya:

Rayakan Valentine Bersama 5 Film Romantis Ini

Rayakan Valentine Bersama Pacar Tanpa Kuras Kantong

Prostitusi Online Karena Ekonomi Pas-pasan

Sumber : catholicnewsagency.com / Zee
Halaman :
1

Ikuti Kami