Kasus Kejahatan yang Pernah Terjadi di Angkot

Nasional / 13 February 2013

Kalangan Sendiri

Kasus Kejahatan yang Pernah Terjadi di Angkot

Lois Official Writer
3791

Pada Rabu (6/2), Annisa Azward (20) tiba-tiba loncat dari KWKU 10 jurusan Sunter-Muara Angke, dugaan sementara dia loncat karena ketakutan. Diduga Annisa nekat berbuat itu karena takut diculik oleh sopir. Mahasiswi Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia semester empat itu meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. Kasus ini mungkin tidak ada sangkut pautnya dengan kriminalitas yang terjadi di angkot, namun ada banyak kasus lainnya yang terjadi di angkot. Inilah kasus-kasus tersebut :

Pemerkosaan

Seorang karyawati berinisial I nyaris saja menjadi korban pemerkosaan di angkot C-01 saat hendak kembali ke rumahnya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Karyawati itu sempat dibekap dan pakaiannya dilucuti. Saat dia berteriak, untungnya teriakan itu didengar Serda Nicolas Sandi (24), anggota Kopassus TNI AD dari Sat-81, dia pun berhasil diselamatkan setelah Sandi membuntuti angkot yang membawanya.

Pembunuhan

Livia Pavita Soelistio (20) harus mengalami nasib tragis. Dia diperkosa dan kemudian dibunuh. Mahasiswi jurusan Sastra China Universitas Bina Nusantara ditemukan tewas di sebuah selokan wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang. Salah satu pelaku menceritakan saat Livia naik mikrolet M24 jurusan Srengseng-Slipi, tiga orang pelaku yang berada di bagian belakang langsung membekap korban dan merampas barang-barangnya serta memperkosanya. Pelaku berinisial RH (24), SR (52), IN (22), dan AB (18) ditangkap sedangkan dua lainnya masih buron. Adapun RH dan IN dijerat pasal pembunuhan, SR dan AB dijerat dengan hukum penadah barang curian.

Penodongan

Kakak adik AS (21) dan B (19) menjadi penodong yang kerap beraksi di angkot Bandung. Kasus ini berhasil diungkap pada 12 November 2012 lalu. Seringkali mereka berpura-pura sebagai penumpang. Setelah melihat kondisi aman dan jumlah penumpang sedikit, mereka melakukan aksinya. Akibat perbuatan mereka, mereka dijerat hukuman lima tahun penjara.

Pembajakan

Para pelaku ini berpura-pura melakukan orasi seperti pengamen dan mengatakan bahwa dirinya baru saja keluar dari penjara. Para pelaku yang dalam kondisi mabuk itu pun kemudian memaksa korban untuk menyerahkan uang serta handphone. MI (23) dan MG (20) ditangkap setelah terbukti melakukan penodongan di dalam angkot Mikrolet M06A Kampung Melayu-Gandaria. Dalam peristiwa ini empat orang jadi korban dan satu orang meninggal karena memilih loncat dari jendela untuk menyelamatkan diri. Atas hal ini, keduanya dijerat hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Baca juga :

Selamat Bergabung Untuk JCers di Bulan Cinta 2013

Anda Bisa Memilih Bagaimana Harus Berpikir (2)

Nikmati Ber-Valentine Ria Bersama Anak 

Keindahan Cheongsam dan Changshan Saat Imlek

Ini Dia Resep Pempek Adaan

Sumber : merdeka by lois horiyanti/jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami