Fanatisme Agama Sering Digunakan untuk Kepentingan Politik

Nasional / 28 December 2012

Kalangan Sendiri

Fanatisme Agama Sering Digunakan untuk Kepentingan Politik

daniel.tanamal Official Writer
2758

Kampanye pemilihan kepala daerah nampaknya terus mendapat sorotan tajam. Salah satu hal yang menjadi catatan utama adalah kekerasan berlatar agama yang terjadi dan juga penggunaan fanatisme agama untuk kepentingan komoditas politik. Hal ini disampaikan dalam laporan akhir tahun The Wahid Institute yang mencatat ada 274 kasus intoleransi pada 2012.

"Kepala daerah juga memanfaatkan fanatisme agama untuk mencari simpati masyarakat. Akibatnya, setelah ia terpilih, muncul peraturan daerah yang isinya mendiskriminasi kelompok minoritas agama," ujar Komisioner Komnas HAM, Imdadun Rahmat di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (28/12/2012).

Menurutnya penerbitan peraturan daerah (perda) diskriminatif menjadi faktor intoleransi di daerah makin tinggi. Menurutnya, perda diskriminatif dapat menjadi pemangsa kebebasan beragama warga negara. Misalnya, lanjutnya, paksaan memakai jilbab atas penganut kepercayaan tertentu. "Selain itu, ada pula perda yang memaksa kepercayaan tertentu mengikuti kepercayaan mayoritas," tandasnya.

Selain itu Rahmat mengungkap, menguatnya intoleransi juga terjadi karena aparat penegak hukum tidak tegas. Hal itu, tambahnya, tercermin pada lambannya penyelesaian kasus intoleransi. "Polisi yang tidak tegas juga menyebabkan menguatnya intoleransi agama," ujarnya.

Hal serupa juga diungkapkan Dewan Pembina Kontras Usman Hamid. Menurut Usman absennya penegakan hukum yang tuntas mengakibatkan intoleransi semakin mewabah. Negara, menurutnya, seakan memberikan dalih untuk melanggengkan tindak intoleransi. "Atas segala pembiaran intoleransi, negara harus bertanggung jawab pada dampak yang diakibatkan," tegasnya.

 

 


Sumber : kompas.com
Halaman :
1

Ikuti Kami