Menteri Pemuda dan Olahraga Jadi Tersangka Korupsi

Nasional / 7 December 2012

Kalangan Sendiri

Menteri Pemuda dan Olahraga Jadi Tersangka Korupsi

Budhi Marpaung Official Writer
2367

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Kabinet Indonesia Bersatu II, Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka dalam kasus Hambalang.

Sebagaimana diungkapkan Ketua KPK Abraham Samad, Andi Mallarangeng, status mantan Juru Bicara Presiden SBY itu dinaikkan sejak 3 Desember 2012 lalu.  

Adapun pasal yang dikenakan kepada Andi  Mallarangeng adalah pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri sendiri.

"Dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU Tipikor," ujar Abraham Samad seperti dikutip dari detikcom, Jumat (7/12) pagi.

Melihat sejarah KPK dalam menetapkan tersangka khususnya dari pejabat pusat, Andi Mallarengeng adalah menteri aktif pertama yang dijadikan tersangka saat masih duduk dalam kabinet pemerintahan.

Proses hukum memang masih panjang untuk membuktikan Andi Mallarangeng bersalah melakukan tindak korupsi, tetapi ini bisa menjadi sinyal bahwa ternyata ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang ingin menghancurkan dunia olahraga Indonesia tanpa disadari oleh pelaku. Oleh sebab itu, kiranya Presiden segera turun tangan menyelamatkan dunia olahraga yang membanggakan seluruh rakyat Indonesia ini. Jika tidak, prestasi olahraga Indonesia akan terus mengalami stagnasi dan jauh tertinggal dari negara-negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura.      

Baca juga : 

Daily Devotional, Minggu (2/12) : Pengampunan yang Melimpah

Kisah Gadis yang Pernah Direkam Bugil Oleh Temannya Sendiri

Baksos dan Natal Forum JC di Panti Wredha Melania In Frame

O Holy Night Scotty McCreery, Lagu Natal Cita Rasa Country

Tuhan, Sang Perancang Hidup Indah

Sumber : detik.com / budhianto marpaung
Halaman :
1

Ikuti Kami