Puluhan Bandar Narkoba Dibekuk Polisi di Jakarta Barat

Nasional / 17 November 2012

Kalangan Sendiri

Puluhan Bandar Narkoba Dibekuk Polisi di Jakarta Barat

daniel.tanamal Official Writer
3415

Petugas Polres Jakarta Barat berhasil membekuk 28 warga yang diduga sebagai bandar dan pemakai narkoba pada operasi anti narkoba yang digelar pada Oktober-November 2012. Dalam operasi ini kepolisian berhasil menyita berbagai barang bukti seperti satu kilogram sabu, ribuan pil ekstasi, dan uang tunai Rp 12 juta.  

“Dari 28 tersangka yang ditahan itu adalah 14 pengedar dan 14 pengguna. Untuk barang bukti yang disita dari para pelaku, meliputi 954,3 gram sabu, 1.806 pil ekstasi, 43 bong, 36 cangklong, 48 korek api, 12 unit sepeda motor, dan uang tunai Rp 12 juta. Total omset transaksi kejahatan transnasional tersebut mencapai Rp 2 miliar ,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Suntana, Jumat (16/11).  


Menurut Suntana, berbagai obat-obatan terlarang tersebut diperjualbelikan di sekitar wilayah Jakarta dan Banten. Mulanya kepolisian melakukan penangkapan terhadap delapan pelaku pada tanggal 18 Oktober 2012 lalu. Dari penangkapan itu kemudian dikembangkan penyelidikan hingga menangkap 20 pelaku pada Selasa (13/11).

Suntana menjelaskan bahwa penanganan kasus narkoba di wilayah Jakarta Barat pada semester pertama 2012 atau sampai bulan Juni, kategori menonjol dengan rekapitulasi jumlah tahanan mencapai 762 tersangka dengan 626 kasus narkoba. Sebanyak 703 tersangka adalah pria, sedangkan 59 sisanya adalah wanita. Sebagian dari kasus itu kini sudah sampai pada persidangan.

Perang terhadap narkoba terus dilakukan. Namun masih saja penggunaan terhadap narkoba terus terjadi. Narkoba tidak akan dapat dimusnahkan jika seluruh elemen bangsa tidak bersatu dan peduli untuk mengenyahkan barang maut tersebut dari gaya hidup dan perdearannya di Indonesia.

 

 


Sumber : berbagai sumber - daniel tanamal
Halaman :
1

Ikuti Kami