Puluhan Ribu Buruh Akan Demo di Istana

Nasional / 16 November 2012

Kalangan Sendiri

Puluhan Ribu Buruh Akan Demo di Istana

PrincessPina Cahyonoputri Official Writer
2287

Ancaman demo buruh besar-besaran kembali menyeruak. Sebanyak 70 ribu buruh diperkirakan akan berdemo di Istana Presiden, kantor DPR dan kantor Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 22 November nanti. Mereka menuntut pemerintah segera menaikkan upah buruh sesuai dengan hasil kesepakatan antara buruh, pemerintah dan pengusaha.

"Kami meminta pemerintah teguh pada pendirian terhadap proses yang sudah berjalan," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal seperti dikutip dari laman Okezone, Jumat (16/11).

Aksi ini akan dilakoni oleh para buruh yang tergabung dalam KSPSI, FSPMI, KSPI dan KSBSI. Menurut Said, sebelumnya sudah terjadi kesepakatan antara buruh, pemerintah dan pengusaha tentang upah minimum yaitu sebesar Rp2,216 juta.

Angka ini sudah diturunkan dari tuntutan awal para buruh sebesar Rp2,7 juta. Kemudian ditawar pemerintah sebesar Rp2,176 juta, sementara pihak pengusaha menginginkan upah buruh sama dengan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) DKI Rp1,978 juta.

Angka-angka tersebut kemudian ditinjau ulang dan diubah menjadi Rp2,216 juta dengan memperhitungkan KHL ditambah inflasi DKI tahun 2013 sebesar 4,9 persen tambah pertumbuhan ekonomi 6,7 persen jadi ketemu angka tambahan kira-kira 12 persen. Upah Minimum sama dengan 112 persen kali KHL dapat angka Rp2,216 juta itu.

Kenyataannya, kesepakatan itu tidak hanya diabaikan oleh pemerintah tapi juga oleh pengusaha. Malah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengancam akan membawa kesepakatan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Pihak buruh dan pengusaha seharusnya sama-sama sadar bahwa mereka saling membutuhkan dan mempengaruhi satu sama lain. Hal ini harus menjadi dasar sikap saling menghormati dan menghargai, sehingga satu sama lain tidak saling adu kuat dan meminta pihak lainnya menuruti kehendaknya. Sebaliknya, menjalankan kesepakatan yang telah dicapai demi kepentingan dan kesejahteraan bersama.

Sumber : okezone/vina
Halaman :
1

Ikuti Kami