Dicari Pahlawan Indonesia Untuk TKW di Malaysia

Nasional / 12 November 2012

Kalangan Sendiri

Dicari Pahlawan Indonesia Untuk TKW di Malaysia

Papa Henokh Hizkia Immanuel Simamora Official Writer
4266

Kembali ada masalah antara Malaysia dengan bangsa dan rakyat Indonesia. Dari masalah batasan wilayah, hak cipta budaya hingga masalah tenaga kerja atau penduduk Indonesia yang banyak tinggal dan mencari nafkah di sana. Berkali-kali masalah terjadi namun tidak ada tindakan signifikan yang dilakukan pemerintah Indonesia kepada pemerintahan Malaysia.

Kali ini kisah sedih kembali menerpa tenaga kerja wanita Indonesia yang menjadi korban pemerkosaan oleh aparat kepolisian Malaysia.

Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia diduga menjadi korban kebiadaban tiga oknum polisi negeri jiran, Malaysia. Ia ditangkap tanpa alasan jelas, lalu diperkosa di sebuah kantor polisi di Penang.

Ketiga oknum aparat itu kini ditahan di di Prai, atas tuduhan serius. Menurut Kepala Kepolisian Penang, Datuk Abdul Rahim Hanafi, ketiganya ditangkap Jumat malam setelah korban melapor ke Kepolisian Bandar Perda. Penahanan dilakukan setidaknya tujuh hari untuk kepentingan penyelidikan. Para pelaku diancam Pasal 376 dan 377 A dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

Bagaimana perbuatan bejat itu terjadi?

Korban, seorang pekerja restoran berusia 25 tahun mengisahkan, awalnya ia menumpang taksi dekat mal Pacific Shopping sekitar pukul 06.20 waktu setempat.

Tiba-tiba terlihat sebuah mobil patroli menguntit taksi itu dari belakang. Lalu memerintahkannya menepi. "Awalnya mereka meminta sopir menunjukkan SIM-nya. Lalu giliran saya diminta menunjukkan paspor," kata dia seperti dimuat situs Asian News Network.

Korban saat itu memang tidak membawa dokumen paspor, namun ia mengantongi fotokopinya. "Mereka memaksaku ikut ke kantor polisi," kata korban dalam konferensi pers yang diadakan Koordinator Barisan Nasional Bukit Mertajam, Lau Chiek Tuan di Kantor Malaysian Chinese Association (MCA).

"Di kantor polisi, salah satu petugas mengatakan, aku ditahan," kata korban. "Ia ingin tahu berapa uang yang aku bawa." Uang itu agar korban bisa bebas.

Karena mereka tak memiliki uang, oknum polisi itu bersama dua rekannya, lalu membawa korban ke sebuah ruangan dan memperkosanya. "Mereka mengancamku untuk tidak mengungkapkannya pada orang lain."

Supir taksi, sebut saja namanya Tan, yang sempat diborgol dan lantas dibebaskan, juga hadir dalam konferensi pers tersebut.

Sementara, Lau Chiek Tuan, yang mendampingi korban saat melapor, mengatakan, tuduhan ini sangat serius dan pantang diremehkan. Sebab, jika ternyata benar dan terbukti, ini akan merusak citra kepolisian negeri jiran.

Dari Indonesia, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat mengatakan, korban saat ini berada dalam perlindungan KJRI Penang, sembari menunggu keadilan atas dirinya.

Sudah sekian kalinya penduduk Indonesia yang bekerja di Malaysia mengalami ketidakadilan. Ini saatnya pemerintah Indonesia bertindak cepat dan menjadi pahlawan atas para pahlawan devisa ini.

Sumber : liputan6.com / jp.mamora
Halaman :
1

Ikuti Kami