Romo Benny : Negara Ini Belum Memerlukan RUU Kamnas

Nasional / 1 October 2012

Kalangan Sendiri

Romo Benny : Negara Ini Belum Memerlukan RUU Kamnas

Budhi Marpaung Official Writer
2200

Sekretaris Eksekutif Hubungan Agama dan Kepercayaan (HAK) Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Antonius Benny Susetyo mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) tidak perlu disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut pria yang biasa disapa dengan nama Romo Benny ini, definisi ancaman yang terdapat pada RUU Kamnas hanyalah tipu muslihat dan sangat terindikasi salah satu cara dan alat kepentingan penguasa untuk mempertahankan kekuasaannya.

"Karena dengan RUU itu, rakyat akan mudah dikelabui penguasa oleh penguasa. Dan yang jelas, negara ini belum memerlukan RUU Kamnas ini. Namun seharusnya yang dilakukan adalah peningkatan kinerja intelijen dan kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan," ujar Romo Benny.

Lebih lanjut pria yang aktif dalam kegiatan lintas agama ini menjelaskan bahwa dalam Bab XIII pasal 54 tentang fungsi pengawasan yang menyebutkan selain pengawasan melekat dimana Dewan Keamanan Nasional bisa menyusupkan agen intelijen dan mata-mata dimana-mana terkait fungsi pengawawan melekat, Eksekutif dan legislatif pun bisa melakukan pengawasan.

"Artinya fungsi penyadapan pun akan dimiliki DPR, selain Presiden dan menteri-menterinya. Nah, ini berkaitan dengan kepentingan parpol untuk mengambil secara illegal uang negara. Makanya sekali lagi RUU ini harus ditiadakan, ini demi bangsa kita," tutur Benny lagi.

Untuk diketahui, Pansus DPR RI untuk RUU Kamnas sebenarnya sudah pernah beberapa kali menolak RUU Kamnas versi pemerintah, tetapi pemerintah tetap saja mengajukan kembali RUU Kamnas.  

Pada Rabu malam (26/9) lalu, Pansus DPR RI menyepakati kalau Pansus akan meminta pemerintah menjelaskan berbagai argumentasi dasar mengapa RUU Kamnas ini perlu untuk tetap dibahas.

Ketua Pansus Pansus DPR RI untuk RUU Kamnas Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan pertemuan antara pihaknya dengan pemerintah akan diselenggarakan pada 15 Oktober mendatang di Gedung DPR/MPR Senayan.

Rakyat Indonesia belum lama keluar dari zaman orde baru sehingga wajar banyak pihak yang menolak RUU Kamnas. Oleh sebab itu, pemerintah maupun anggota dewan yang sekarang kiranya mendengar maupun menerima masukan yang diberikan oleh rakyat.

Baca juga :

Kisah Nyata Anak yang Inginkan Kematian Ibu Kandungnya

Forum JC : Baksos dan Natal Forum JC di Panti Werdha Milenia

Chord Lagu : No Turning Back

Humor di Dalam Pernikahan

Sumber : inilah.com / budhianto marpaung
Halaman :
1

Ikuti Kami