Polisi Selidiki Bisnis Gading Ilegal Imam Gereja

Internasional / 29 September 2012

Kalangan Sendiri

Polisi Selidiki Bisnis Gading Ilegal Imam Gereja

daniel.tanamal Official Writer
2802

Majalah National Geographic melaporkan adanya ikon agama yang terbuat dari gading milik gereja yang tersebar luas di seluruh Filipina. Laporan itu langsung ditanggapi serius oleh kepolisian Filipina yang kini segera mengadakan penyelidikan. Beberapa imam gereja disebut-sebut sebagai bagian dari bisnis illegal itu.

"Kami sudah tahu bahwa Filipina merupakan titik lintas pengiriman gading ilegal, dan bahwa barang itu diselundupkan sebagai ikon agama. Tapi kami baru tahu, perdagangan ilegal ini dikaitkan dengan beberapa anggota terkemuka gereja," kata Mundita Lim, Kepala Kawasan Lindung dan Biro Margasatwa Filipina kepada AFP, Rabu (26/9).

Dua imam yang diduga terlibat tersebut langsung menjadi target kepolisian dalam penyelidikan. Salah satunya adalah imam yang membocorkan daftar pemahat gading terkenal di Manila dan membeberkan siasat untuk menyelundupkan gading dari luar negeri kepada National Geographic.

"Mungkin ada soal pidana di sini. Kami akan menyelidiki bagaimana artefak tersebut diperoleh. Sangat menyedihkan bahwa beberapa imam mungkin terlibat dalam perdagangan ilegal gading," ungkap Kepala Biro Investigasi Sixto Comia kepada AFP.

Atas laporan ini juga, Uskup Agung Cebu, Jose Palma, merilis pernyataan yang menekankan bahwa gereja tidak menyetujui perdagangan gading ilegal. Namun dirinya juga mempertanyakan kebenaran dari artikel National Geographic, yang menurutnya "bernada bias terhadap praktek agama".

Apapun jabatan seseorang didalam gereja seharusnya menjadi contoh kesederhanaan dan hidup yang memberkati. Untuk itu dibutuhkan kesehatian dan sikap rendah hati dalam menjalani profesi jabatan greja yang senantiasa melayani umatnya.

 

 


Sumber : beritasatu.com - niel
Halaman :
1

Ikuti Kami