Solusi Jusuf Kalla Atasi Kemacetan di Jakarta

Nasional / 24 September 2012

Kalangan Sendiri

Solusi Jusuf Kalla Atasi Kemacetan di Jakarta

daniel.tanamal Official Writer
3702

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ternyata punya solusi sederhana untuk mengatasi kemacetan di Jakarta yang semakin parah. Hal tersebut disampaikannya ketika menerima calon wakil gubernur DKI terpilih Basuki Tjahaja Purnama, dikediamannya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Minggu (23/9).

"Kemacetan sederhana saja berpikirnya. Kalau tidak mau macet, kurangi kendaraan di jalan. Karena, tidak mungkin ditambah jalan raya di Jakarta, tidak ada lahan," ungkapnya seraya menambahkan bahwa pemerintah daerah wajib memfokuskan diri pada peningkatan angkutan umum.

Tokoh politik asal Partai Golkar ini juga mengemukakan bahwa ada tiga alternatif angkutan umum yang harus diwujudkan yaitu transportasi yang dilakukan di jalan raya, di atas jalan raya, dan di bawah jalan raya. Mengomentari transportasi massal TransJakarta, JK melihatnya sebagai transportasi yang hanya bersifat sementara memecah kemacetan ibu kota. "Bukan untuk jangka panjang, TransJakarta itu mahal, karena mengambil 30 persen jalan publik," jelasnya.

Selain itu JK mengatakan bahwa pemerintah dapat menjamin proyek monorail, karena evaluasi anggaran pembangunan yang sudah direvisi ternyata berubah, dari 800 miliar menjadi hanya Rp 450miliar. Basuki atau Ahok pun sempat menanyakan kepada JK mengenai solusi jika ada sebagian kecil masyarakat menolaknya.

"Pemerintah harus mengambil keputusan terbaik untuk masyarakat. Kalau Anda dipilih tiga juta masyarakat, enggak usah tanya semua rakyat, karena Anda sudah dipilih," ungkap JK.

Kesadaran bertransportasi di Jakarta sangatlah rendah. Untuk itu peran pemerintah kota untuk memfasilitasi masyarakat dalam bertransportasi sangat penting. Apalagi dengan gubernur baru yang telah terpilih, tingkat kepedulian masyarakat ibukota untuk mentaati peraturan yang diperbaharui pun kemungkinan besar akan ditaati.

 

 


Sumber : Tribunnews - niel
Halaman :
1

Ikuti Kami