Jika Kasus Ini Dibongkar Kembali, RI Bisa Bubar

Nasional / 21 August 2012

Kalangan Sendiri

Jika Kasus Ini Dibongkar Kembali, RI Bisa Bubar

Lois Official Writer
2604

Komisi Nasional (Komnas) HAM dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ingin mengungkap kembali kasus pelanggaran HAM tahun 1965. Namun, usulan ini ditolak oleh Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957. Menurut Leo Nababan, ketua DPP Kosgoro 1957, hal tersebut bertolak belakang dengan peraturan TAP MPRS RI No. XXV/MPRS/1966 tentang pembubaran PKI yang masih berlaku hingga saat ini.

“Ini akan membuat konflik horizontal di tengah masyarakat. Kenapa? Bayangkan kalau kasus ini dibuka, jutaan orang akan siap untuk membela Pancasila. Ada 127 ormas anti Pancasila, saat di bawah pimpinan Kosgoro MKGR dan ormas lainnya, Pemuda Pancasila. Terutama di garda terdepan adalah Nahdlatul Ulama, yaitu melalui GP Anshor,” paparnya.

Dia pun meminta kepada Komnas HAM agar tidak bertindak terlalu jauh, karena dapat mengakibatkan kehancuran bagi Indonesia, walaupun dia tahu Komnas HAM bersifat independen. “Mana yang kau pilih? Pentutupan sejarah atau negara ini bubar? Saya memilih negara NKRI harus tetap. Anda bayangkan, GP Anshor sudah bicara seminggu lalu. Tidak ada urusan penutupan sejarah, daripada negara ini bubar,” jelasnya mengenai alasan mengapa kasus HAM 1965 ini jangan dibongkar lagi.

“Saya lebih cinta negara ini. Saya ingatkan sekali lagi, boleh kita berbicara tentang teori-teori di bangsa ini, tetapi tidak menghancurkan NKRI. Artinya NKRI ini harus segala-galanya, dan untuk itu saya minta jangan bicara sembarangan,” tambahnya.

Ada banyak sejarah di masa lalu yang pada akhirnya mempengaruhi suatu negara untuk berdiri dan berkembang sampai sekarang ini. Sejarah itu, tentu saja ada yang buruk maupun baik. Sama seperti manusia yang juga dibentuk oleh sejarah masa lalunya. Namun, hendaklah kita bisa mengambil hikmat dari sejarah itu, bahkan ketika hal buruk pun terjadi dalam hidup kita.

Sumber : okezone by lois horiyanti/jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami