IMB Tidak Dicabut, Demonstran Ancam Bakar GBKP Buah Batu

Internasional / 16 August 2012

Kalangan Sendiri

IMB Tidak Dicabut, Demonstran Ancam Bakar GBKP Buah Batu

Budhi Marpaung Official Writer
7052

Gereja di Indonesia kembali mendapatkan ancaman dari segelitir kelompok masyarakat.

Meski tidak secara langsung diungkapkan kepada pihak Gereja Batak Karo Protestan di Jalan Kawaluyaan, Buah Batu, Bandung, salah seorang dari para demonstran yang melakukan aksi di depan kantor Pemerintah Kota Bandung pada Selasa (7/8) lalu menyatakan akan membakar gereja itu jika Pemerintah Kota Bandung tidak mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) GBKP Jalan Kawaluyaan, Buah Batu.

”Kami datang kemari karena tidak ingin terjadi konflik. Tapi kalau pemkot tidak mendengar tuntutan kami, kami akan bakar gereja itu,” demikian bunyi lengkap seruan salah seorang pemrotes yang tidak diketahui namanya itu.

Mengutip dari Indonesianchristian.org, para demonstran yang melakukan aksi itu adalah para anggota dari Gerakan Reformis Islam (Garis), Front Pembela Islam (FPI), dan Laskar Pembela Islam (LPI).

Dalam penilaian mereka, pengelola gereja telah melanggar perjanjian yakni tidak mengalihfungsikan gelanggang olah raga menjadi gereja.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat (BKPPM) Kota Bandung, M Askary Wiratmaja yang bertemu dengan para demonstran menyatakan akan meninjau ulang izin mendirikan bangunan gereja GBKP di Jalan Kawaluyaan Bandung tersebut.

”Meskipun izin IMB sudah keluar, saya akan melaporkan kepada wali kota, muspida, dan dinas tata ruang dan cipta karya untuk meninjau ulang.” ujar M. Askary Wiratmaja.

Sementara itu, terkait dengan ancaman pembakaran gereja yang mereka dengar, Jemaat GBKP yang mengurus perizinan, David Ginting mengatakan pembangunan gereja tidak melanggar kesepakatan dengan warga. ”Dalam surat perjanjian tertulis kami tidak akan melanjutkan pembangunan sampai IMBnya keluar. Tanggal 20 Juni tahun kemarin izin mendirikan bangunan keluar jadi kami lanjutkan membangun,” ungkap David.

Pada kesempatan sama, David menyarankan warga yang keberatan dengan pembangunan gereja mengajukan saja gugatan mereka ke pengadilan.

Indonesia adalah negara hukum sebagai warga kita harus menaati peraturan hukum yang berlaku. Penekanan kepada pihak tertentu dengan ancaman tidaklah bijak untuk dilakukan, selain tidak akan pernah dapat menyelesaikan masalah, ini justru akan menimbulkan persoalan baru yang sebenarnya tidak ada pada awalnya.  

Khusus kepada pemerintah baik pusat maupun daerah kiranya bersikap tegas terhadap orang-orang yang menggunakan cara ancaman maupun kekerasan untuk mencapai tujuannya. Tunjukkanlah kewibawaan Anda sebagai pemilik otoritas dengan menjunjung tinggi, menaati, dan menghormati kebijakan-kebijakan maupun keputusan-keputusan yang sudah dikeluarkan. Ingatlah, Anda ini adalah pemerintah dari seluruh masyarakat, bukan sebagian masyarakat. Jadi berlakulah adil kepada semuanya.

Baca juga : 

Memulihkan Potensi Diri

Forum JC : Dokumentasi Kopdar + Photo Hunting

Hillsong Live Cornerstone, Tidak Akan Mengecewakan ! 

Inilah Obat-Obatan yang Perlu Dibawa Sebelum Pergi Mudik Lebaran

Sumber : indonesianchristian.org / budhianto marpaung
Halaman :
1

Ikuti Kami