Jumat Besok, Kemen PU Terapkan Tarif Baru Bagi Tol Sedyatmo

Nasional / 2 August 2012

Kalangan Sendiri

Jumat Besok, Kemen PU Terapkan Tarif Baru Bagi Tol Sedyatmo

Budhi Marpaung Official Writer
2379

Setelah ditunda hampir satu bulan, Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) akhirnya mulai Jumat (3/8) besok menerapkan tarif baru untuk kendaraan-kendaraan yang akan melalui pintu tol Sedyatmo.

Seperti diungkapkan Kepala Bidang Pengawasan dan Pemantauan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Arban Elsanjaya Barus di Kementerian PU di Jakarta, Kamis (2/8), pemerintah menaikkan tol Sedyatmo hingga sebesar 16 persen.

Dengan keputusan tersebut, maka tarif golongan I menjadi Rp 5.500, golongan II Rp 7.000, golongan III Rp 8.000, golongan IV Rp 10.000, dan golongan V Rp 12.500.

Lebih lanjut Arban menyatakan bahwa pemberlakuan tarif baru dimulai pukul 00.00 WIB.

Keputusan ini, ungkapnya, sudah sesuai dengan peraturan yang mengharuskan penyesuaian tarif dilakukan setiap dua tahun sesuai dengan laju inflasi. "Karena tol ini melewati dua daerah maka besaran akan menggunakan dua inflasi daerah tersebut," kata dia.

Arban mengungkapkan inflasi Jakarta dalam dua tahun sebesar 10,09 persen dan Tangerang sebesar 10,44 persen. Oleh sebab itulah, Kementerian PU memutuskan kenaikan rata-rata sekitar 5,26 persen sampai 16 persen.

Kebijakan ini sendiri diambil, pungkas dia, pasca pemerintah melihat bahwa pelaksanaan standar pelayanan minimum (SPM) pada tol ini yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Baca juga : 

Forum JC : Dokumentasi Kopdar + Photo Hunting

Overcome Jeremy Camp Luar Biasa

Ikutilah Teladanku

Sumber : merdeka.com / budhianto marpaung
Halaman :
1

Ikuti Kami