Papua Nugini Tak Juga Ekstradisi Djoko Tjandra

Nasional / 19 July 2012

Kalangan Sendiri

Papua Nugini Tak Juga Ekstradisi Djoko Tjandra

Budhi Marpaung Official Writer
3424

Usaha pemerintah untuk membawa pulang buronan cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, ke Indonesia belum membuahkan hasil positif.

Surat [kamus]Mutual Legal Assistance [/kamus] (MLA) yang dikirimkan Menteri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kepada otoritas negara tetangga di sebelah timur Indonesia hingga hari ini tidak juga dijawab.

"Saya sudah kirim surat, MLA semacam surat menyurat dua minggu lalu. Sejauh ini belum ada jawaban. Sementara kami menggunakan MLA," ujar Amir Syamsuddin di Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/7).

Pemerintah berharap hubungan bilateral yang sudah lama terjalin antara Indonesia dengan Papua Nugini dapat menjadi pertimbangan ekstradisi Djoko Tjandra. Sebab, Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Papua Nugini.

Djoko Tjandra dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung dalam kasus Cessie Bank Bali (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia III) senilai Rp 546 Miliar pada 11 Juni 2009. Hanya satu hari sebelum keputusan itu keluar, Djoko sudah pergi ke luar negeri dengan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusumah.

Tiga tahun diburu oleh pemerintah Indonesia sebuah kabar mengejutkan datang, yakni mulai Juni 2012 Djoko Tjandra sudah menjadi warga Papua Nugini.

Inilah saat yang tepat untuk mengetahui sejauh mana Indonesia diakui oleh negara-negara tetangga. Mengklaim selama ini, Indonesia adalah yang sangat penting di kawasan Asia Tenggara pada khususnya dan Asia pada umumnya, persoalan ekstradisi Djoko Tjandra menjadi tolok ukur yang tepat dari klaim pemerintah pusat tersebut.

Jika nantinya Papua Nugini tetap tidak menghiraukan surat MLA dari Menkumham dan atau bahkan menolak untuk mengekstradisi maka kita semua harus berbesar hati bahwa sebenarnya pengaruh Indonesia di kawasan Asia Tenggara dan bahkan Asia tidak sekuat yang selama ini digembar-gemborkan oleh pihak penguasa. 

Baca juga : 

Forum JC : Kopdar Photo Hunting

Demi Balas Dendam, Kupelajari Ilmu Hitam

Kendala-Kendala Ketika Istri Jauh Lebih Tua Dari Suami 

Sumber : merdeka.com, kompas.com, detik.com / budhianto marpaung
Halaman :
1

Ikuti Kami