Nenek 64 Tahun Ditangkap Dengan 1.457 Pil Koplo

Nasional / 25 June 2012

Kalangan Sendiri

Nenek 64 Tahun Ditangkap Dengan 1.457 Pil Koplo

Puji Astuti Official Writer
3245

Penyebaran narkoba di Indonesia sudah dalam taraf sangat membahayakan, barang haram tersebut begitu mudah didapatkan. Para pemakai merambah semua kalangan, dari pejabat, penegak hukum, karyawan, hingga anak jalanan. Tua dan muda sudah bukan lagi batasan.

Kini masalahnya bukan hanya pemakai, tetapi menjadi pengedar ataupun kurir narkoba telah menjebak banyak orang dengan iming-iming uang yang tidak sedikit. Yang terbaru adalah kasus nenek SR yang ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis dobel L (pil koplo) sebanyak 1.457 butir. Padahal nenek SR ini hanyalah penjual pecel di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan Polsek Kandat Ajun Komisaris Suparlan, tertangkapnya nenek berusia 64 tahun tersebut adalah hasil pengembangan kasus dari tersangka Lwn (15), pelajar yang tertangkap menggunakan pil koplo pada Sabtu (23/6) lalu di Desa Ringinsari.

"Dari pemeriksaan tersangka Iwn didapatkan nama nenek itu, hingga dilakukan penangkapan di rumahnya," demikian pernyataan Ajun Komisaris Suparlan yang dirilis Kompas.com.

Alasan si nenek mengapa ia mengedarkan narkoba pun sangat klise, yaitu untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Berdasarkan keteranganya kepada polisi, hasil usahanya berjualan nasi pecel menurutnya kurang.

“Hasilnya untuk makan,” demikian keterangan nenek SR.

Kini baik nenek SR maupun tersangka Iwn yang tertangkap tangan dengan 36 pil koplo harus berhadapan dengan meja hijau dengan dijerat menggunakan Undang-Undang Nomo 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Penyalahgunaan narkoba berakibat fatal, dimana si pengguna dapat mengalami kerusakan organ tubuh, terjangkit HIV/AIDS bahkan mengalami kematian. Selain itu, narkoba juga menghancurkan hubungan dalam keluarga, dan merengut masa depan generasi muda bangsa ini. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, sudah saatnya semua elemen masyarakat mengambil bagian dalam memerangi narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa ini. 

 

Baca juga artikel lainnya :

Sumber : Kompas.com | Puji Astuti
Halaman :
1

Ikuti Kami