Menteri Rais Yatim Salah Artikan Aturan PBB

Nasional / 22 June 2012

Kalangan Sendiri

Menteri Rais Yatim Salah Artikan Aturan PBB

Budhi Marpaung Official Writer
4852

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menyatakan Menteri Penerangan, Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia Rais Yatim telah salah mengintepretasikan aturan PBB yang isinya berbunyi “PBB menjamin kebebasan sebuah komunitas mengamalkan budaya berdasarkan asal dan aturan hidup mereka”.

Menurut Hikmahanto, keinginan masyarakat Mandailing di Malaysia agar mereka dapat menarikan Tor-Tor dan memainkan Gordang Sembilan seharusnya janganlah diikuti dengan pencatatan tarian Tor-Tor dan Gordang Sembilan sebagai warisan negara.

Oleh karena apabila hal ini tetap dilakukan otoritas di negeri Jiran tersebut, lanjutnya, maka rakyat Indonesia pantas menjadi kuatir, jangan-jangan Tor-Tor dan Gordang Sembilan akan diklaim kembali sebagai milik Malaysia.

Peristiwa perselisihan yang berkaitan kebudayaan antara Indonesia dan Malaysia bukan sekarang saja terjadi. Sebelumnya, dua negara tetangga ini pernah bertengkar seputar hak paten Angklung dan lagu Rasa Sayange. 

Baca juga : 

Kopdar Photo Hunting

Panduan Anda Dalam Bersikap Sehari-hari

Sejarah, Denominasi Gereja Ini Dipimpin Kulit Hitam

Sumber : vivanews.com / budhianto marpaung
Halaman :
1

Ikuti Kami