Gereja Berkedok Tempat Kursus Diserbu Warga Aceh

Nasional / 18 June 2012

Kalangan Sendiri

Gereja Berkedok Tempat Kursus Diserbu Warga Aceh

Puji Astuti Official Writer
4777

Sebuah bangunan berada di Jalan H.T. Daudsyah (Peunayong) no.47, Kota Banda Aceh diserbu ratusan warga sekitar pada hari Minggu (17/6) pagi. Pasalnya warga geram karena bangunan ruko tersebut berkedok sebagai tempat kursus tetapi dijadikan juga tempat ibadah tanpa ada ijin resmi.

Menurut berita yang dirilis oleh JPNN, aparat keamanan dari Polsek Kuta Alam dan Mapolresta Banda Aceh berhasil tiba tepat waktu dilokasi kejadian dan meredam kemarahan warga.

“Warga tidak terima ada kegiatan keagamaan, apalagi tidak ada izin,” demikian penjelasan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Moffan MK SH.

Karena kejadian tersebut, penghuni bangunan tersebut dan juga barang-barang berharga seperti alat eletronik dan juga kendaraan sepeda motor dievakusi ke Mapolres Banda Aceh guna menghindari amuk massa.

Pihak kepolisian meminta warga untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan proses selanjutnya kepada pihak berwajib. Jika dalam penyelidikan ditemukan adanya unsur pidana, maka hal ini akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, kalaupun tidak hal ini akan diserahkan kepada Dinas Syariat Islam dan Wilayatul Hisbah (WH).

Pihak kepolisian menegaskan bahwa dalam kejadian ini tidak sampai berujung kepada penganiayaan, hanya bangunan mengalami beberapa kerusakan.

Masalah perijinan rumah ibadah menjadi masalah rumit bagi gereja, terlebih di daerah-daerah tertentu yang mayoritas penduduknya adalah penganut muslim. Namun tindakan makin hakim sendiri juga tidak bisa dibenarkan di sebuah negara yang berdasarkan hukum, terlebih kebebasan untuk beribadah dilindungi oleh UUD 45. Untuk itu, kondisi seperti ini perlu dicermati dan disikapi dengan bijaksana oleh semua pihak. Diluar semua itu, mari berdoa bagi saudara-saudara kita di Aceh agar mereka terus dikuatkan dalam kondisi sesulit apapun.

Baca juga artikel lainnya :

Sumber : JPNN.com | Puji Astuti
Halaman :
1

Ikuti Kami