Ironi Kebijakan Terjadi di NAD Terhadap Minoritas

Nasional / 12 June 2012

Kalangan Sendiri

Ironi Kebijakan Terjadi di NAD Terhadap Minoritas

daniel.tanamal Official Writer
4920

Penutupan sejumlah gereja di Kabupaten Singkil Nangroe Aceh Darussalam adalah sebuah fakta yang begitu ironis. Penutupan tersebut justru terjadi di  daerah pantai barat yang penduduk non muslimnya cukup banyak. Hal inilah yang dilaporkan delegasi Komnas Perempuan  dan Aliansi Sumut Bersatu, Senin kemarin (11/06).

Dalam laporan itu menyebutkan bahwa daerah  yang masuk kedalam wilayah tanah ulayat suku Pakpak Bharat ini, ada 20 rumah ibadat non masjid yang disegel dan terancam pembongkarannya oleh Pemerintah Kab. Singkil.  Pangkal permasalahannya adalah Peraturan Gubernur25/2007 tentang Pedoman Pendirian Rumah Ibadah.

Peraturan tersebut bahkan berisi syarat-syarat yang lebih berat dibanding Surat Keputusan Bersama dua Menteri (SKB) tentang pendirian rumah ibadah. Jika SKB mensyaratkan bahwa untuk mengajukan permohonan IMB, harus ada 60 anggota jemaat gereja, maka Peraturan Gubernur tersebut  meminta 150 jemaat.

Hal ini ditanggapi oleh Anggota Komisi III DPR dari FPDIP Eva Sundari. "Yang lebih menyedihkan ada fatwa lokal yang menyatakan pengharaman bagi umat muslim untuk memberikan tandatangan persetujuan. Artinya, upaya meminta 90 tandatangan persetujuan dari masyarakat setempat tidak mungkin tercapai," katanya.

Untuk itu Eva meminta agar pemerintah tegas dan membimbing secara langsung terhadap hal yang krusial seperti ini. "Perlu ketegasan dan bimbingan dari Pemerintah Pusat agar pelaksanaan keistimewaan NAD tetap dalam koridor NKRI sehingga kesepakatan 1971 dan 2001 yang tidak sesuai amanat Konstitusi tidak bisa dipaksakan sebagai alasan penyegelan 20 gereja di Kab tersebut,” ujarnya.

“Bimbingan dari Mendagri juga diperlukan untuk muspida termasuk Kapolres, sehingga dapat bertindak adil dan netral bagi semua WNI sesuai hukum nasional dan tdk mengikuti tekanan ormas intoleran setempat," Tutup Eva.

Banyak sekali permainan oknum tidak bertanggungjawanb untuk memelintir hukum agar bisa dipakai bagi kepentingannya sendiri. Masyarakat harus tanggap dan waspada terhadap hal ini dan tidak mudah diadu domba. Begitupun juga untuk menyadarkan pemerintah agar turun langsung menyelesaikan masalah ini.

 

Baca Juga : 

Melanie Soebono: Saya Percaya Indonesia Rumah Kita 

Jadwal Piala Eropa 2012

Meski Tertindas, Jemaat Gereja Tetap Doakan Presiden SBY

 


Sumber : seruu.com
Halaman :
1

Ikuti Kami