PGI Lapor Komnas HAM Soal Penutupan Gereja di Aceh

Internasional / 17 May 2012

Kalangan Sendiri

PGI Lapor Komnas HAM Soal Penutupan Gereja di Aceh

Lois Official Writer
6143

Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) melapor ke Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas penyegelan gereja dan pelarang ibadah bagi jemaat Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Dalam pengaduannya, Sekretaris Eksekutif PGI bidang Marturia Favor Bancin mengatakan penutupan dilakukan karena ada tekanan dari ormas tertentu.

“Penutupan karena ada tekanan dari ormas tertentu yang mengklaim sebagai FPI (Front Pembela Islam),” katanya di ruang pengaduan Komnas HAM, Jakarta, Selasa (15/5). Ia mempertanyakan, apakah bisa satu kelompok masyarakat dapat menekan pemerintah untuk melakukan penutupan terhadap tempat beribadah. Apalagi gereja-gereja yang ditutup adalah gereja yang sudah lama berdiri.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Jhonny Nelson Simanjuntak mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan dari lapangan mengenai hal ini. “Dia (orang lapangan Komnas HAM yang melapor, red) memang menyebut FPI. Dia bilang kalau FPI minta menertibkan (gereja). Jadi ada kekuatan sosial tertentu yang mengatur negara,” ujar Jhonny. Namun demikian, Komnas HAM akan melihat apakah ada masalah antara berdirinya gereja dengan penerapan UU Otonomi Daerah di Aceh. Pasalnya, di Aceh berlaku UU Syariat.

Umat Kristen di Indonesia kembali dihadapkan kepada masalah tempat ibadah yang ditutup oleh pihak-pihak lain yang mengatasnamakan negara. Meskipun kita merasa kebebasan beragama susah dirasakan, namun iman yang kita punya tidak akan berkurang. Yang terpenting di sini adalah kepercayaan yang kita punya di dalam Yesus Kristus.

 

Baca Juga :

Aku Pergi Menangkap Ikan

Putri Kami Hidup dengan Jantung Berlubang

Kopi Darat Jawaban.com Mei 2012

Sumber : mediaindonesia by lois horiyanti/jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami