Pemerintah Putuskan Kenaikan Tarif Angkutan Umum Mei 2012

Nasional / 19 April 2012

Kalangan Sendiri

Pemerintah Putuskan Kenaikan Tarif Angkutan Umum Mei 2012

Budhi Marpaung Official Writer
3956

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia menyatakan akan membicarakan mengenai besaran penaikan tarif angkutan penumpang pada Mei mendatang. Adapun pihak yang akan ikut diajak untuk membahas hal ini adalah Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Menurut Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Kemenhub, Sudirman,  pemberlakuan tarif baru tinggal menunggu kesepakatan bersama. Pasalnya, sudah ada hasil pembicaraan bersama dengan pemangku kepentingan. 

"Kalau masih sama seperti kesepakatan seperti Januari lalu, tinggal dilaksanakan saja," ungkapnya di Jakarta, Kamis (19/4).

Pada Januari lalu, tambah Sudirman, tarif angkutan penumpang disepakati naik 19 persen. "Kesepakatan bersama waktu itu sudah berada di Menteri, tinggal ditandatangani. Tapi, ada rencana kenaikan BBM, jadi ditunda, diusulkan perubahan tarif angkutan penumpang mengikuti harga kenaikan BBM," jelasnya.

Adapun alasan kenaikan tarif angkutan umum kali ini adalah karena pengusaha angkutan umum harus menanggung beban pengeluaran berlebih dan harga suku cadang yang sudah naik sejak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Sebelum mengeluarkan kebijakan baru, pemerintah ada baiknya melihat kondisi masyarakat. Jangan karena tuntutan dari pihak pemberi jasa (pengusaha angkutan darat) maka dilaksanakanlah kenaikan tarif angkutan. Bila memang ini tidak bisa dibendung, sosialisasikanlah kenaikan tarif angkutan dalam jangka waktu yang lebih lama agar masyarakat siap dan tidak bereaksi seperti kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu. Belajar dari pengalaman adalah langkah yang tepat dan bijak.  

  

Sumber : metrotvnews.com / budhianto marpaung
Halaman :
1

Ikuti Kami