22 TKI Lolos Hukuman Mati Karena Pengampuan Raja Arab Saudi

Nasional / 7 April 2012

Kalangan Sendiri

22 TKI Lolos Hukuman Mati Karena Pengampuan Raja Arab Saudi

Puji Astuti Official Writer
3626

Kabar baik terdengar dari Arab Saudi, 22 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan mendapatkan pengampunan dari Raja Arab Saudi dalam kurun waktu satu tahun belakangan ini, sehingga mereka berhasil lolos dari maut.

"Beberapa upaya pemerintah Indonesia untuk membebaskan mereka dan ada yang tanpa permintaan Indonesia karena kebaikan raja Saudi dan tidak hanya kepada warga negara Indonesia saja tapi juga warga negara lainnya," demikian pernyataan Koordinator Pelayanna Warga KBRI di Riyadh, Hendrar Pramudyo sebagaimana di kutip oleh Tribunnews dari situs BBC.

Walau demikian, masih ada 25 orang TKI lainnya yang masih berada dalam ancaman hukuman mati, beberapa dari TKI tersebut masih berupaya mendapatkan pengampunan dan juga perundingan dengan keluarga korban sehingga tidak sampai kepada hukuman mati.

Pada tahun lalu, Indonesia dikejutkan oleh hukuman mati yang dialami seorang tenaga kerja wanita yang bekerja di Arab Saudi, Ruyati binti Satubi. Kejadian tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak terhadap pemerintah Indonesia yang dianggap tidak mampu melindungi rakyatnya, pasalnya hukuman mati yang dialami Ruyati tidak terpantau oleh pihak KBRI. Hal tersebut direspon pemerintah dengan melakukan moratorium dan juga mengupayakan permohonan ampun bagi beberapa TKI yang telah dijatuhi hukuman mati.

Sumber : Tribunnews | Puji Astuti
Halaman :
1

Ikuti Kami