Pembekuan MoU BNN-Kemenkum Kemenangan Bandar Narkoba Di Penjara

Nasional / 5 April 2012

Kalangan Sendiri

Pembekuan MoU BNN-Kemenkum Kemenangan Bandar Narkoba Di Penjara

Lestari99 Official Writer
3835

Tuntutan dari para sipir penjara terkait insiden sidak Wamen Denny Indrayana dan BNN berujung pada pembekuan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kemenkum HAM. Peredaran narkoba di lapas yang menjadi inti persoalan justru terkalahkan oleh dugaan penamparan. Tindakan Menkum Amir membekukan MoU mendapat kritikan banyak pihak karena dianggap dapat mengembalikan kejayaan para bandar narkoba di penjara.

“Ini bentuk kemenangan para bandar narkoba dan oknum di Kemenkum HAM yang terusik dengan terobosan-terobosan pemberantasan narkoba di penjara,” komentar anggota Komisi III (Hukum) DPR, Indra SH, sebagaimana dilansir detikcom, Kamis (5/4).

Keputusan Menteri Amir pun patut disayangkan karena menyerah begitu saja terhadap tuntutan pihak Pemasyarakat (Pas). Hal yang penting dicatat adalah selama ini penjara sudah menjadi negara tersendiri.

“Kalau mau membuat clear masalah soal pemukulan kemarin ya cukup TPF, tapi jangan membekukan MoU. Seharusnya MoU dipertahankan dan operasi-operasi sidak peredaran narkoba ditingkatkan,” imbuhnya.

Indra menegaskan selama ini sidak yang dilakukan Wamenkum dan BNN telah terbukti membuahkan hasil yaitu menangkap para mafia narkoba di penjara.

“Menkum harus bersikap berani untuk mendukung pembenahan lapas. Jangan takut dan terprovokasi dengan statement Dirjen Pas yang menyatakan para sipir akan bergerak. Menurut saya justru yang ‘dibekukan’ adalah pejabat Menkum yang membela dan membekingi para bandar narkoba dan juga oknum-oknum sipir yang terlibat peredaran narkoba,” ungkapnya.

Peredaran narkoba di lapas memang menjadi duri dalam daging bagi dunia hukum Indonesia. Bagaimana oknum-oknum petugas hukum justru terlibat dalam praktek-praktek peredaran narkoba. Seharusnya sebagai bagian dari pelakon penegak hukum di Indonesia, sudah sewajarnya jika mereka berdiri di barisan depan dari usaha pemerintah dalam memberantas narkoba di negeri ini.

Sumber : detik.com
Halaman :
1

Ikuti Kami