Tak Kunjung Muncul, KPK Ciduk Mochtar Muhammad di Bali

Nasional / 21 March 2012

Kalangan Sendiri

Tak Kunjung Muncul, KPK Ciduk Mochtar Muhammad di Bali

Puji Astuti Official Writer
2611

Wali Kota Bekasi nonaktif, Mochtar Muhammad yang tidak kunjung memenuhi panggilan KPK untuk menjalani putusan Mahkamah Agung, yakni enam tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dan penyogokan akhirnya berhasil ditangkap di Seminyak, Bali, Rabu (12/3).

"Saya sudah dapat informasi dari Direktur Penuntutan KPK, tim sudah berhasil menangkap Mochtar di Seminyak, Bali," demikian jelas Johan Budi SP, Juru Bicara KPK.

Sebelumnya Taufik Kemas, Politisi dari Partai PDI Perjuangan berujar bahwa Mochtar dijaminnya tidak akan kabur  “Dia mau lari kemana? Badan besar begitu.”

Namun Mochtar terus menolak menjalani putusan MA dengan beralasan belum menerima salinan keputusan MA. Bahkan Sira Prayuna, salah satu kuasa hukum Mochtar menolak  mengungkap keberadaan kliennya. Hingga akhirnya KPK mengambil tindakan cepat dengan memburu keberadaannya.

Pengadilan menyatakan bahwa Mochtar bersalah karena melakukan korupsi secara bersama-sama, dan melakukan penyuapan Anggota DPRD Bekasi sebesar 1,6 miliar rupiah. Selain itu ia juga menyelewengkan anggaran makan-minum sebesar 639 juta guna memuluskan pengesahan APBD 2010. Mochtar juga di duga kuat melakukan suap sebesar 500 juta rupiah demi memboyong Piala Adipura 2010 dan menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai 400 juta rupiah.

Seorang pemimpin yang baik seharusnya adalah pribadi yang berintegritas dan bertanggung jawab, bukan menghindar atau bahkan lari dari tanggung jawab. Namun saat ini Indonesia sepertinya sedang dalam krisis kepemimpinan, sehingga banyak pemimpin yang diindikasi atau bahkan terbukti melakukan kesalahan banyak yang lari dari tanggung jawab, bahkan jika bisa malah mencari kambing hitam yang bisa disalahkan.

Sumber : Kompas.com/Puji Astuti
Halaman :
1

Ikuti Kami