PGI Rilis Kode Etik Kesaksian Kristen Di Tengah Masyarakat Dunia

Internasional / 15 March 2012

Kalangan Sendiri

PGI Rilis Kode Etik Kesaksian Kristen Di Tengah Masyarakat Dunia

Budhi Marpaung Official Writer
5330

Sebagai pengikut Tuhan Yesus, setiap orang percaya memiliki tugas yang sama selama masih di bumi yakni memberitakan Injil kepada semua makhluk. Namun begitu, dalam situasi masyarakat yang dunia yang majemuk, Gereja atau umat Kristen memiliki tantangan yang semakin berat.

Atas dasar inilah, WCC/DGD (Dewan Gereja-gereja se-Dunia), Dewan Kepausan untuk Dialog Antarumat Beragama, dan Aliansi Evangelikal Dunia (WEA), telah mengeluarkan dokumen rekomendasi yang disebut: Christian Witness in a Multi-Religious World: Recomendation for Conduct.

Adapun sejumlah poin penting dari dokumentasi ini:

1. Dokumen ini tidak bermaksud untuk menjadi pernyataan teologis misi tetapi untuk menangani masalah-masalah praktis yang terkait dengan kesaksian Kristen dalam dunia multi-agama.

2. Tujuan dokumen ini adalah untuk mendorong gereja-gereja, dewan gereja, dan lembaga misi untuk merefleksikan pada praktek mereka saat ini dan untuk menggunakan rekomendasi ini dalam mempersiapkan dokumen ini, apabila sesuai, pedoman mereka sendiri untuk kesaksian dan misi mereka di antara orang-orang dari berbagai agama dan di antara mereka yang tidak memeluk agama tertentu.

3. Asas pertama untuk kesaksian kristen: bagi orang Kristen adalah hak istimewa dan sukacita untuk memberikan pertanggung-jawab tentang pengharapan yang ada dalam diri mereka dan melakukannya dengan lemah lembut dan hormat (berdasarkan 1 Petrus 3:15).

4. Asas kedua untuk kesaksian kristen: Yesus Kristus adalah saksi tertinggi (lih. Yoh 18:37). Kesaksian Kristen adalah selalu berbagi dalam kesaksiannya, yang mengambil bentuk mewartakan kerajaan, melayani sesama dan karunia total pribadi sendiri bahkan jika  tindakan itu memberi arah ke salib.

5. Orang Kristen dipanggil untuk mematuhi pokok-pokok berikut selagi mereka mengusahakan untuk pemenuhan penugasan Kristus dalam cara yang layak, khususnya dalam konteks antar agama:

a. Bertindak dalam cinta kasih Allah
b. Meniru Yesus Kristus
c. Kebajikan Kristen
d. Tindakan melayani dan adil
e. Penegasan dalam pelayanan penyembuhan
f. Penolakan kekerasan
g. Kebebasan beragama dan berkeyakinan
h. Saling menghormati dan solidaritas
i. Rasa hormat bagi semua umat
j. Melepaskan kesaksian palsu
k. Memastikan penegasan pribadi
l. Membangun hubungan antaragama 

Untuk mengetahui isi lengkap dokumen rekomendasi ini, silahkan lihat di website resmi Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI).

Sumber : pgi.or.id/bm
Halaman :
1

Ikuti Kami