Inilah Daftar Nama 5 Miliarder Pegawai Pajak

Nasional / 6 March 2012

Kalangan Sendiri

Inilah Daftar Nama 5 Miliarder Pegawai Pajak

Lestari99 Official Writer
7703

Pegawai pajak masih terus menjadi sorotan dengan adanya laporan rekening gendut yang dikeluarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari hasil penelusuran PPATK, para pejabat Direktorat Jenderal Pajak ternyata menimbun harta hingga miliaran rupiah. Berikut adalah daftar nama berikut harta mereka:

  1. Sjarifuddin Alsah (Direktur Peraturan Perpajakan II Ditjen Pajak), dengan nilai total harta Rp 10,4 miliar.
  2. Otto Endy Panjaitan (Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak), dengan nilai total harta Rp 3,5 miliar.
  3. Amri Zaman (Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak), dengan nilai total harta Rp 6,9 miliar.
  4. Dedi Rudaedi (Direktur Pelayanan Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak), dengan nilai total harta Rp 2,3 miliar.
  5. Yoyok Satriotomo (Direktur Tekhnologi Informasi Perpajakan Ditjen Pajak), dengan nilai total harta Rp 1,8 miliar.

Dalam laporan harta kekayaan Sjarifuddin yang disetor 31 maret 2003 serta 28 April 2007, kekayaan yang paling banyak didominasi harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan Rp 6,6 miliar pada 2007. Adapun harta bergerak berupa empat unit mobil dari Rp 470 juta pada 2003 menjadi Ro 376 juta pada 2007.

Otto Endy Panjaitan yang melaporkan kekayaannya pada 10 April 2003 didominasi 11 unit tanah dan bangunan di berbagai daerah senila Rp 1,5 miliar. Sisanya di antaranya tiga unit mobil senilai Rp 355 juta, lahan pertanian dan peternakan Rp 533 juta, serta logam mulia dan barang antik Rp 355 juta.

Amri Zaman yang melaporkan kekayaannya 31 Maret 2003 dan 11 Desember 2007 didominasi enam unit tanah dan bangunan yang pada 2007 senilai Rp 5 miliar. Selebihnya di antaranya logam dan batu mulia Rp 353 juta. Ada pula tambahan harta berupa giro dan setara kas Rp 822 juta serta US$ 45 ribu.

Dedi Rudaedi yang melaporkan kekayaannya pada 31 Juli 2007 dan 28 Februari 2010 memiliki harta yang didominasi 12 unit tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 2 miliar. Sisanya di antaranya dua unit mobil Rp 120 juta serta logam mulia dan barang antik Rp 182 juta.

Sedangkan harta Yoyok yang dilaporkan pada 28 November 2007 didominasi tiga unit harta dan bangunan senilai Rp 541 juta, surat berharga Rp 672 juta, serta giro dan setara kas Rp 642 juta.

Setiap orang memang membutuhkan uang. Namun ketika seseorang menjadi hamba uang, hati nurani pun tertutup dan hanya mampu melihat kebutuhan serta kesenangannya sendiri.

Sumber : tempo.co
Halaman :
1

Ikuti Kami