Selain membantah laporan Leleany Jeaneruth mengenai tindak pelecehan seksual Pendeta GL dan tindak fitnah berikut ancaman dari RL (istri Pendeta GL), John I.M. Pattiwael, kuasa hukum Pendeta GL dari Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron, menduga dan melihat adanya indikasi kuat, bahwa di balik laporan Pelapor tersebut, ada pihak tertentu yang memang sengaja dan dengan niat jahat.
"Mendorong, bahkan menghasut Pelapor, untuk membuat laporan yang tidak berdasarkan hukum, semata-mata hanya untuk merusak reputasi dan nama baik Klien kami, baik selaku pribadi maupun sebagai Gembala Jemaat di GBI Glow Fellowship Centre, Jakarta," jelasnya, seperti dikutip inilah.com, Kamis (23/2/)
Selain itu John juga menambahkan, bahwa kliennya, Pendeta GL selaku Gembala Jemaat maupun sebagai suami istri tidak terpengaruh dengan fitnah yang disampaikan Leleany ataupun pihak di belakangnya. "Klien kami akan tetap fokus dalam menjalankan tugas pelayanannya di GBI Glow Fellowship Centre, Jakarta," tegasnya.
Sebelumnya, Leleany melaporkan tindak pelecehan seksual yang dilakukan pendeta GL terhadap dirinya. Kemudian melaporkan juga istri dari Pendeta GL, yakni RL dengan tuduhan telah melakukan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan, dengan tuduhan jika Leleany telah berusaha menggoda Pendeta GL. Laporan polisi itu awalnya dibuat di Polda Metro Jaya, namun kemudian dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat.
Baca juga berita lainnya :