Umat Kristiani Serahkan Penyelesaian GKI Yasmin ke MK

Internasional / 16 February 2012

Kalangan Sendiri

Umat Kristiani Serahkan Penyelesaian GKI Yasmin ke MK

daniel.tanamal Official Writer
2503

Karena tidak mendapatkan kepastian hukum dan penyelesaian yang langsung dari pemerintah melalui Presiden SBY terkait kisruh GKI Yasmin, umat Kristiani yang tergabung dalam beberapa lembaga Kristen, menemui Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD untuk menyerahkan masalah ini kepada MK.

"Wali kota tetap berkeras. Harapan kami, pemerintah pusat dalam hal ini Presiden akan paling tidak menegur wali kota. Bukan menyerahkan ini diselesaikan wali kota dan pemerintah daerah yang sudah melanggar konstitusi. Ini beliau justru seolah mengungkapkan tidak bisa ikut campur dalam masalah ini dan diserahkan kepada pemda," ujar Ketua Umum Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Andreas Yewangoe, Rabu (15/2/) di Jakarta.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa Presiden SBY yang sebelumnya menyebut akan turun tangan langsung jika aparat di bawahnya tidak dapat menyelesaikan masalah ini, justru menyerahkan masalah tersebut kepada Wali Kota Bogor dan Gubernur Jabar serta dibantu beberapa menteri untuk menyelesaikannya.

Hal inilah yang menorehkan kekecewaan tersendiri bagi umat Kristiani, terutama jemaat GKI Yasmin. Mereka berharap Presiden bertindak secara konkret dan tegas terhadap masalah ketidakadilan ini, bukan justru menyerahkannya kepada pemerintah daerah.

"Pertarungan kami ini di Indonesia ini bukan hanya masalah GKI Yasmin, ini masalah kebebasan beragama yang dipertaruhkan. Kami harapkan keadilan dari negara. Hak-hak konstitusional warga sudah diabaikan. Kalau mereka terus beribadah di atas trotoar dan sering kali diganggu, di mana keadilan untuk beragama. Kami datang ke Mahkamah Konstitusi berharap ada jalan keluar," tutur Andreas di hadapan Mahfud MD dan sejumlah hakim konstitusi.

Melalui perwakilan yang terdiri dari PGI, Persekutuan Gereja dan Lembaga Injil Indonesia (PGLI), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), dan Persekutuan Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI), mereka berharap MK dapat memberikan bantuan secara hukum atau solusi yang dapat membuka pintu keadilan bagi kebebasan beragama di Indonesia, terutama untuk GKI Yasmin.

Sumber : kompas.com - dpt
Halaman :
1

Ikuti Kami